Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Sosialisasi Rencana Pembangunan Pagar Kepabeanan di KEK Sei Mangke

×

Sosialisasi Rencana Pembangunan Pagar Kepabeanan di KEK Sei Mangke

Sebarkan artikel ini

Views: 228

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – PT Kawasan Industri Nusantara (PT KINRA) sebagai Badan Usaha Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei (KEK Sei Mangkei) dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Sei Mangkei, Senin (4/7) melaksanakan sosialisasi rencana pembangunan pagar kepabeanan di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei bertempat di lantai 2 gedung kantor PT Kawasan Industri Nusantara.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hadir pada acara tersebut seluruh stakeholder, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori, Kepala Dinas Penanaman Modal Dalam Negeri Kabupaten Simalungun, Kepala Bappeda Kabupaten Simalungun, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Simalungun, Kapolsek Kecamatan Bosar Maligas, Danramil Kecamatan Bosar Maligas, Kapolsek Kecamatan Bandar, Danramil Kec. Bandar, Kepala Satpol PP Kabupaten Simalungun, Camat Kecamatan Bosar Maligas, Camat Kecamatan Bandar, Pangulu Desa Sei Mangkei beserta tokoh masyarakat, Pangulu Desa Gunung Bayu beserta tokoh masyarakat, Pangulu Desa Perdagangan I beserta tokoh masyarakat, Pangulu Desa Perdagangan II beserta tokoh masyarakat.

PT Kawasan Industri Nusantara diwakili oleh Manajer Corporate Secretary (Miswarindra) memimpin jalannya sosialisasi sekaligus sebagai moderator menyampaikan bahwa pembangunan pagar kepabeanan di KEK Sei Mangkei dalam rangka pemenuhan persyaratan Kawasan Kepabeanan dengan adanya pembangunan pagar keliling di KEK Sei Mangkei, berpotensi adanya gesekan dan dampak sosial/lingkungan kepada masyarakat sekitar Sei Mangkei, tujuan sosialisasi ini adalah untuk menginventarisir, membahas dan mendapatkan solusi bagi kepentingan seluruh stake holder.

Dalam sambutannya Kepala Administrator KEK Sei Mangkei (Jonris Mantuah Damanik) menyampaikan bahwa pembangunan pagar kepabeanan di KEK Sei Mangkei merupakan upaya untuk menarik lebih banyak lagi investor di KEK Sei Mangkei.

Terkait rencana pemagaran kepabeanan jika ada hal-hal yang akan dibicarakan dipersilahkan dan pastinya pemerintah kabupaten Simalungun siap dan akan menyamakan persepsi sehingga rencana pembangunan pagar kepabeanan ini dapat berjalan dengan baik,” terangnya.

Pertemuan ini, lanjutnya adalah perdana dan diharapkan kepada seluruh Kepala Dinas Kabupaten Simalungun yang terkait agar mulai menyusun program kerja yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat sekitar Sei Mangkei dan kemajuan kabupaten Simalungun pada umumnya.

“Pada pertemuan selanjutnya harapan kita bersama sudah ada identifikasi kepentingan stake holder dan time line untuk pelaksanaannya,” jelasnya.

Mewakili PT Perkebunan Nusantara III (Persero) sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei Manajer Pembangunan Infrastruktur Sei Mangkei (David Tobing) mengatakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) KEK Sei Mangkei adalah HPL pertama yang diberikan oleh pemerintah kepada PT Perkebunan Nusantara III (Persero) untuk membangun Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia, sehingga KEK Sei Mangkei ini merupakan bench mark bagi Kawasan Ekonomi Khusus lainnya di Indonesia.

“Pembangunan pagar kepabeanan diperlukan untuk batas Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei dan arus barang masuk/keluar yang jelas dari/ke KEK Sei Mangkei di zona logistik menjadi satu pintu dan merupakan kebijakan fiskal izin bea cukai untuk pengawasan barang keluar dari KEK Sei Mangkei. Ringkasnya agar seluruh stake holder dan menjadi tugas kita bersama dapat memahami tujuan positif, transparansi dan tanggung jawab moral pembangunan pagar kepabeanan di KEK Sei Mangkei ini yang akan dimulai secara bertahap pada bulan Agustus 2022,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Infrastruktur Kawasan (Widya Astuti) dan Asisten Kepatuhan, Perizinan & Lingkungan(Batara Oloan Lubis) bahwa KEK Sei Mangkei ini merupakan Program Strategis Nasional yang diturunkan menjadi Program Strategis Daerah Propinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Simalungun.

“Sosialisasi rencana pemagaran kepabenan hari ini bukan untuk membatasi ruang gerak stake holder tetapi pastinya akan memberikan wawasan yang luas, positif, meningkatkan taraf hidup dan perekonomian stake holder sekitar KEK Sei Mangkei karena adanya tawaran 0% pajak fiskal dari pemerintah kepada investor berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus seiring dengan bertambah maju dan banyaknya tenant KEK Sei Mangkei,” bebernya.

Peserta dari berbagai Dinas Kabupaten Simalungun, Muspika Bosar Maligas dan Muspika Bandar pada acara sosialisasi ini mendukung sepenuhnya rencana pembangunan pagar kepabeanan di KEK Sei Mangkei walau ada beberapa masukan dan harapan dari stake holder yang nantinya akan dilakukan Social Impact Assessment oleh konsultan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) untuk menganalisa kepentingan dan prioritas pemenuhan kepentingan stake holder.(Bw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 27 KETAPANG, JAPOS.CO – Peningkatan Pembangunan Pertanian dikecamatan merupakan salah satu tugas stakeholder pembangunan pertanian di kecamatan terutama BPP dan pihak pihak terkait lainnya, berbagai hal dilakukan untuk mendukung keberlangsungan…