Scroll untuk baca artikel
BeritaBODETABEKDepokHEADLINE

IKA UNPAM Minta Kajati Dan Kapolda Banten Berantas Mafia Tenaga Kerja

×

IKA UNPAM Minta Kajati Dan Kapolda Banten Berantas Mafia Tenaga Kerja

Sebarkan artikel ini

Views: 190

DEPOK, JAPOS.CO – Viralnya Praktik dugaan percaloan kepada calon pekerja PT Nikomas Gemilang di Kabupaten Serang, Banten oleh para calo yang diberitakan beberapa media yang diberitakan tega mematok tarif Rp30 juta untuk satu calon tenaga kerja pria dan Rp20 juta untuk calon tenaga kerja wanita mendapat Kecaman keras dari Ikatan Keluarga alumni Universitas Pamulang (IKA Unpam).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Ikatan Keluarga alumni Universitas Pamulang memberikan keterangan resmi melalui Juru bicaranya sekertaris Umum Muhammad Zuber Qomarudin, SE  dan didampingi Isram S.H,M.H selaku Kepala Departemen Advokasi dan Bantuan Hukum, Isram SH, MH kepada wartawan pada minggu (03/7/2022).

Kami dari IKA Unpam sebagai wadah alumni yang beranggotakan 58.000 lebih  anggota dengan berbagai latar belakang profesi dan gelar kesarjanaan ini,menyatakan sikap mengecam tindakan percaloan kepada calon pekerja serta kami IKA Unpam meminta Kapolda banten dan Kajati Banten untuk segera berkolaborasi memberantas dugaan percaloan tenaga kerja yang diduga terjadi di perusahaan perusaahaan dibanten khususnya yang diduga terjadi di PT Nikomas Gemilang Kabupaten Serang, Banten .

“Saya yakin tidak sulit bagi Polda Banten dan Kejati banten mengetahui aliran dana dari para calo kemana saja dengan kemampuan yang dimiliki personil kejati dan Polda Banten,“ ucap Zuber.

Zuber mengungkapkan sudah saatnya aparat hukum turun dalam isu mafia buruh ini  karena Komisi Pekerja informasi kami himpun dibentuk tahun 2019  di serang untuk memberantas mafia buruh belum optimal

Isram menambahkan nantinya jika benar ditemukan ada aliran dana yang diterima Oknum Kepala desa atau oknum aparatur pemerintah lainnya tentu kami percaya Penyidik Kejaksaan tinggi Banten akan serius menangani perkara ini karena sudah mengarah ke dugaan tindak pidana Korupsi,Segera panggil pihak pihak terlibat ,cek data rekruitmen dan segera buka posko pengaduan .

Apalagi arah penegakan hukum saat ini oleh teman teman Penyidik kejaksaan bukan saja fokus kepada perbuatan yang merugikan keuangan negara tetapi juga berfokus kepada perbuatan merugikan perekonomian negara tegas Isram

Selanjutnya jika fakta yang didapatkan adalah pidana pemerasan tentu ini menjadi ranah dari teman teman Penyidik  kepolisian,di sinilah dibutuhkan kolaborasi antara kejaksaan dan kepolisian banten.

Kami Juga menghimbau kepada teman teman HRD Perusahaan sebagai upaya pencegahan terjadinya percaloan tenaga kerja pihak perusahaan dapat melakukan transparansi rekruitmen, serta  melakukan kerjasama dengan  lembaga pendidikan atau universitas di dalam  pelaksanaan Perekrutan serta program pelatihan tenaga kerja sehingga upaya upaya percaloan oleh mafia buruh dapat dilakukan pencegahan sehingga perekonomian kita segera pulih dan saat ini sudah saatnya kita semua bergandengan tangan dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi tutup Isram.(Joko Warihnyo) 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 51 KETAPANG, JAPOS.CO – Peningkatan Pembangunan Pertanian dikecamatan merupakan salah satu tugas stakeholder pembangunan pertanian di kecamatan terutama BPP dan pihak pihak terkait lainnya, berbagai hal dilakukan untuk mendukung keberlangsungan…