Views: 286
SIDOARJO, JAPOS.CO – Pekerjaan peningkatan Jalan Wonoayu – Candinegoro yang dikerjakan satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Binamarga Sumberdaya Air Kabupaten Sidoarjo beralamat di Jalan Sultan Agung No 17 A Sidoarjo ,Tahun Anggaran 2022 dengan pagu anggaran Rp 7.700.000.000, HPS ( harga perkiraan sendiri) Rp 7.699.993.984,12 dengan pemenang CV Mustika Abikarsa ( MA) dengan harga penawaran Rp 6.159.995.984,27 konsultan Pengawas CV Pandhu Adigraha.
Dari hasil inspeksi mendadak yang dilakukan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, Kamis (30/6) oleh Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo dipimpin langsung Ketua Komisi C dari Fraksi PDIP ( Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) H Suyarno SH MH yang diikuti seluruh Anggota Komisi C dan dapat disimpulkan mendapatkan berbagai temuan beberapa point sebagai berikut:
1. Pelaksanaan Pekerjaan terlambat dari time schedule yang ditentukan dalam kontrak.
2. Perencanaan pekerjaan tidak memperhatikan krpentingan masyarakat dilokasi pekerjaan srhingga warga masyarakat tidak bisa beraktifitas normal terhalang pembangunan jalan ini dan kedepanya akan tetap seperti itu akibat kesenjangan ketinggian jalan dan akses masuk ke Rumah Warga.
3. Pekerjaan pasangan Batu Penahan Jalan juga terindikasi dikurangi kualitas dan kuantitasnya dengan fakta kualitas speci diduga kurang dari K 175.
4. Deletasi pasangan batu per 10 meter yang harus dipasang karet penyekat ditiadakan oleh kontraktor.
5. Pengurangan kuantitas pembesian untuk pekerjaan Beam bawah pasangan dan kolom bagi diameternya kurang dari ketentuan ( pakai besi bsnci).
6. Besi Wire Mash untuk gelaran rigit diameternya juga kurang diri ukuran seharusnya.
7. Sebagian kolom bagi dan kolom praktis tidak menggunakan besi dan cor betonya juga dipertanyakan kualitasnya.
8. Pekerja tidak memakai alat pengamsn diri SMK 3 berupa sarung tangan,sepatu,rompi dan alat keselamatan lainya.
9. Banyak cor beton yang telah nampak retak dan pecah. Pemasangan batu sebagai penahan jalan banyak terdapat yang tidak memakai speci sebagaimana ketentuan pasangan batu.
10. Konsultan pengawas tidak ada dilokasi pekerjaan saat pengecoran dilaksanakan.
H Suyarno menegaskan hasil pekerjaan kontraktor jauh dibawah expektasi publik, aluas sangat jelek, metode pengerjaanya tidak memperhatkan kepentingan aktivitas masyarakat dilokasi pekerjaan.
Smentara PLt Kabid Jalan dan Jembatan Rizal Asnan ST saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp terkait temuan – temuan komisi C menyatakan pihak Dinas akan segera memanggil pihak-pihak yang terkait guna perbaikan perbaikan yang harus segera dilakukan.(zein)