Views: 205
BANJAR, JAPOS.CO – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar terus melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan kredit fiktif di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina Pelita Desa Binangun, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.
Hingga saat ini, Kejari Kota Banjar telah memeriksa 19 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan kredit fiktif dengan nilai Rp500 juta di BUMDes Bina Pelita Desa Binangun, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar tersebut.
Kendati demikian, pihak Kejari Kota Banjar belum menetapkan satu orang pun jadi tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif senilai Rp500 juta di BUMDes Bina Pelita Desa Binangun tersebut. “Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Masih mengumpulkan alat bukti dari 19 orang yang berstatus saksi. BUMDes Binangun ini memang terindikasi ada penyimpangan pengelolaan keuangan sejak tahun 2007, berbentuk dugaan data fiktif berkisar Rp500 jutaan,” ujar Kejari Kota Banjar, Ade Hermawan
Diketahui Bumdes itu menerima dana penyertaan modal atau hibah dari ADD, DD dan Provinsi Jawa Barat, mulai tahun 2007, 2009, 2012 dan tahun 2018. “Total dana yang diterima BUMDes Bina Pelita selama periode itu mencapai Rp1,2 miliar. Menyusul kasus BUMDes Desa Binangun yang status pemeriksaannya sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, saat ini Tim Kejari Kota Banjar sudah berhasil mengamankan satu unit PC komputer dan sekitar 200 dokumen sebagai barang bukti. Pemeriksaan BUMDes Desa Binangun ini, merupakan pengembangan hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Banjar terhadap 16 Bumdes di Kota Banjar. Hasil pemeriksaan terhadap 16 BUMDes se-Kota Banjar, terungkap ada sejumlah Bumdes yang mengalami kredit macet dengan nilai totalnya itu mencapai Rp15 miliar,” ungkap Ade seraya mengatakan termasuk dugaan kredit macet dan fiktif di BUMDes Binangun sebesar Rp500 jutaan.
Terkait struktur kepengurusan BUMDes , dikatakan Kejari Kota Banjar, di BUMDes ada yang menjabat Direktur, ada juga komisaris yang dijabat rangkap oleh Kepala Desa.
Menyikapi pemeriksaan BUMDes Desa Binangun oleh Kejari Kota Banjar, Kepala Desa Binangun, Bubun Sahban Farid Maruf menyatakan dirinya santai-santai saja. Alasannya, karena dirinya menjabat sebagai Kades Binangun masih baru dan tak terkait apa-apa dengan pengelolaan keuangan di BUMDes Binangun. “Saya menjabat Kepala Desa Binangun masih baru. Berlatar itu, saya tidak tahu apa-apa terkait permasalahan BUMDes tempo dulu,” ujar Bubun.
Kendati itu, diakui dia, hari ini dirinya sempat dimintai keterangan oleh Inspektorat Kota Banjar terkait perkembangan BUMDes Binangun. “Jika dipanggil dan diperiksa kejaksaan, saya belum pernah,” ucap Kades hasil Pilkades Pengganti Antar Waktu (PAW) pada 18 Mei 2022 lalu. (Mamay)