Views: 227
KAMPAR, JAPOS.CO – Laporan penggunaan Dana Desa (DD) yang dilaporkan ke keuangan kementerian desa, anggaran yang diperuntukkan bidang pemberdayaan masyarakat (ternak ikan)senilai 100 juta lebih dan dibidang pembangunan profil jalan senilai 200 juta lebih diduga fiktif. Hal itu disampaikan oleh Ketua BPD Desa Kusau Makmur Tapung Hulu, K Silaban, (16/6/22).
“Itu murni tahun anggaran 2021 yang bersumber dari Dana Desa fisik tidak ada (fiktif),” ungkapnya.
Selain itu, dia menyatakan semenjak dirinya menjadi Ketua BPD Desa Kusau Makmur Tapung Hulu, Kades yang dijabat berinisial M(Mantan Kades) penggunaan anggaran Dana Desa diduga rawan akan penyimpangan pada setiap fisik.
“Dari tahun 2019-2021, pelaksanaannya dilapangan banyak penyimpangan, tidak sesuai yang tertuang dalam RKPDes Desa Kusau Makmur Tapung hulu,” terangnya.
“Perhitungan saya ada sekitar tujuh ratus juta sekian yang diselewengkan oleh dia (M),” lanjutnya.
“Dari tahun 2019,2020 sama 2021 semua proyek pembangunan yang diajukan melalui RKPDes tidak terlaksana sedemikian rupa sesuai yang diharapkan masyarakat,hanya 45% pelaksanaan dilapangan,” beber K Silaban.
Kemudian, lanjutnya pihaknya lembaga BPD bersama tokoh masyarakat mensurvei dengan memeriksa kelapangan fisik dari tahun 2019-2021.
“Tidak ada yang akurat, contoh peternakan ikan, lahan pangan yang menelan dana ratusan juta,” ujarnya.
K Silaban menambahkan, dirinya siap bertanggung jawab jadi saksi jika dihadapkan didepan jaksa, hakim dan menunjukkan seluruh bukti-bukti yang ada pada dirinya.
Sementara, Sekdes Desa Kusau Makmur Tapung Hulu,Jonni Rajagukguk mengaku adapun dugaan kegiatan fiktif sudah ditangani oleh pihak inspektorat kabupaten Kampar.Namun setelah disinggung terkait kegiatan fiktif apa temuan pihak inspektorat seperti yang diisukan.
“Nanti saya bilang tidak, padahal ada,” jelasnya sambil mengarahkan Japos.co menemui kaur perencanaan, (27/6/22).
Sebelumnya, Mantan Kades Kusau Makmur Tapung Hulu, berinisial M pernah mengakui kepada Japos.co bahwa dimasa jabatannya ada fisik kegiatan tidak terlaksana, hal itu disampaikan M dikediamannya saat Japos.co menyambangi dirinya diawal tahun kemarin.
Namun setelah di temui kembali, M (mantan Kades) menyampaikan tidak ada yang tidak terlaksana.Dan menurut dia sudah diperiksa pihak Inspektorat.
“Sudah saya konfirmasi kepada tim pemeriksa(Inspektorat Kampar) kemarin, artinya semua terlaksana, cuman ada beberapa(fisik) tidak seratus persen,” jelas M mantan Kades Kusau Makmur Tapung Hulu.
Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar melalui Sekretaris Inspektorat Hapis menyampaikan adapun hasil pemeriksaan pihaknya pada dua bulan lalu di Desa Kusau Makmur Tapung Hulu, sudah dalam proses pelaporan.
Menurut Hapis, Kades Kusau Makmur yang lama (M) dan Kades yang baru masih kopreatif.
“Artinya, bertanggungjawab jika ada ditemukan kerugian keuangan Negara,” terangny, Kamis (30/6/22).
Hapis menambahkan, sebelum pihaknya menerbitkan laporan, minta pada masyarakat agar membuat laporan tertulis jika ada dugaan pelaksanaan kegiatan di Desa Kusau Makmur tidak terlaksana (fiktif).(dh)