Views: 170
JAMBI, JAPOS.CO – Wakil Gubernur Jambi, H.Abdullah Sani, menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT) telah mengalokasikan dana sebesar Rp.1.907.575.000 (satu miliar sembilan ratus tujuh juta lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) untuk pembelian obat-obatan ternak, sarana prasarana, sosialisasi/KIE dan pendampingan untuk pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal tersebut dinyatakan Sani pada Apel Siaga Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Jambi, bertempat di Lapangan Dalam Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Jambi, Senin, (27/06/2022.
Sani menuturkan, PMK merupakan penyakit berasal dari virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah. Penyakit PMK ditandai dengan adanya pembentukan vesikel/lepuh dan erosi di mulut, lidah, gusi, nostril, puting, dan di kulit sekitar kuku.
“Meskipun tidak menular ke manusia, PMK mengakibatkan dampak kerugian bagi perekonomian masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tutur Sani.
“Peternak mengalami kerugian ekonomi karena penurunan bobot badan pada ternak dan estetika, sehingga nilai jual ternak menurun. Selain itu, masyarakat umum juga mengalami kesulitan mendapatkan ternak yang sehat untuk kebutuhan sehari-hari apalagi saat ini, kita umat muslim akan menghadapi Hari Raya Idul Adha Tahun 2022 diamana untuk kebutuhan hewan kurban sudah jelas meningkat,” lanjut Sani.
Sani menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi memiliki populasi ternak cukup besar, yaitu 694.731 ekor, terdiri dari sapi, kerbau, kambing, domba dan babi, yang dapat terdampak penyakit PMK. Kondisi tenaga kesehatan hewan di Provinsi Jambi saat ini masih terbatas, terdiri dari 64 orang Dokter Hewan, 107 orang Paramedik, dan 117 orang Inseminator, memerlukan upaya dan kerja yang lebih keras untuk melaksanakan pengendalian dan penanggulangan PMK di Provinsi Jambi.
“Kondisi saat ini, PMK telah menyerang ternak di 8 Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, yaitu Kabupaten Batang Hari, Kota Jambi, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kota Sungai Penuh, dengan jumlah ternak yang sakit sebanyak 858 ekor, dan ternak yang telah sembuh sebanyak 409 ekor dari data per tanggal 25 Juni 2022,” jelas Sani.
Lebih lanjut, Sani mengungkapkan, apel siaga PMK ini bertujuan untuk memberikan sugesti dan semangat kepada seluruh stakeholder untuk bersama-sama dan bersinergi membantu peternak serta mengakselerasi penanganan PMK. Upaya pengendalian ini harus serius dan sekuat tenaga agar penanggulangan PMK dapat berjalan secara maksimal sehingga kasus PMK di Provinsi Jambi dan Indonesia akan menurun bahkan menghilang.
“Apel Siaga PMK sekaligus pelepasan petugas kesehatan hewan yang akan segera melakukan vaksinasi dengan harapan PMK segera dapat dikendalikan, sehingga bisa memberikan ketenangan kepada peternak. Bantuan vaksin ini juga menunjukkan kehadiran Pemerintah secara serius dalam pengendalian PMK, bantuan obat-obatan dan vaksin ini akan sangat bermanfaat dalam penanganan ternak yang terkena PMK, mempercepat pengendalian dan penanggulangan PMK,” ungkap Sani.
“Atas nama masyarakat Jambi, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Menteri Pertanian Republik Indonesia yang telah menyalurkan bantuan vaksin PMK Tahap Pertama sebanyak 4.900 dosis untuk Provinsi Jambi. Kita mengharapkan dengan upaya ini dapat mengurangi kerugian ekonomi yang dialami peternak dan peternak bisa mempersiapkan penyediaan hewan kurban untuk Hari Raya Idul Adha Tahun 2022 dengan lebih tenang dan lebih baik,” tutup Sani.
Pada kesempatan ini Sani juga menyerahkan secara simbolis vaksin PMK kepada Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi yang diterima perwakilan dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan pelepasan petugas PMK yang akan melaksanakan tugas di daerah. (Rizal)