Views: 174
BANTAENG, JAPOS.CO – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bantaeng menggelar Bimbingan Teknis Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kab.Bantaeng dilaksanakan selama dua hari di Aula Hotel Kirei Bantaeng, pada Senin (27/6). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Bantaeng, H.Ilham Azikin.
Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan DPMPTSP dalam memfasilitasi peraturan dan kebijakan untuk meningkatkan pemahaman sebagai pelaku usaha serta meningkatkan realisasi investasi daerah dan kepatuhan sebagai pelaku usaha melalui laporan penanaman modal.
Bupati Bantaeng, H.Ilham Azikin dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui kegiatan bimtek ini merupakan dokumen kerjasama UMKM sumber daya manusia dalam menyinkronkan program atau kegiatan yang merupakan prioritas Nasional dengan prioritas Daerah.
“Pemerintah Kab.Bantaeng berharap melalui kegiatan ini dapat menambah wawasan aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik satu pintu kepada pelaku usaha. kegiatan ini juga merupakan suatu kesyukuran khususnya bagi kami di Kab.Bantaeng, tidak hanya memberikan manfaat akan tetapi memberikan motivasi yang besar di Kab.Bantaeng”. Ujarnya
Sementara itu, Kepala Dinas PTSP Kab.Bantaeng, Yohanis PHR Romuti berharap ada hal-hal atau regulasi yang dapat dipahami oleh para peserta dan pelaku usaha untuk bekerjasama agar dapat membangun penanaman modal di Kabupaten Bantaeng.
“Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kemitraan dengan pelaku investasi atau UMKM yang merupakan amanah yang harus kita kawal bersama dalam membangun suatu Daerah antara pelaku usaha besar maupun UMKM.” tuturnya. (MUDAHRI).