Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Posbakumadin Sumbar Siap Berikan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

×

Posbakumadin Sumbar Siap Berikan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Sebarkan artikel ini

Views: 307

DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Wilayah Sumatera Barat telah dibentuk Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) yaitu Advokat Tibrani, SH yang telah dikukuhkan melalui Surat Keputusan (SK) oleh pimpinan Pusat Posbakum Advokat Indonesia. Dan memperhatikan surat permohonan  pengesahan pengurus Korwil Posbakumadin Sumatera Barat tertanggal 19 Mei 2022.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Memutuskan dan mengangkat Korwil Posbakumadin Sumatera Barat, secara struktur kepengurusan. Telah ditetapkan dengan hasil keputusan, ketua Tabrani,SH Sekretaris, Irmas Irianto, SH, dan Bendahara yaitu Hj. Erma, SH. MH.

Adapun tentang hal tersebut bertujuan untuk menciptakan mitra kerjasama diantaranya, mengorganisir para Advokat dan paraLegal pada Posbakumadin Sumatera Barat dan akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Universitas,dan Kepolisian Daerah Sumatera Barat Instansi Pemerintah maupun Swasta. Adapun disetiap kegiatan tersebut akan dilaporkan secara Periodik kepada pimpinan posbakumadin  Pusat.

Sementara itu Ketua Korwil Posbakumadin Sumatera Barat, Advokat mengatakan kepada awak media baru baru ini. Ia men
gatakan bahwa bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) merupakan Lembaga Konsentrasi Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN). Untuk Provinsi Sumatera Barat sendiri telah terbentuk Koordinator Wilayah beberapa waktu yang lalu.

Dimana dalam pembentukan Koordinator wilayah Posbakumadin Sumatera Barat, dipercayakan kepada Advokat Tibrani,SH, sebagai Ketua. Dan pada saat ini, alhamdulillah secara Berlanjut  masyarakat sudah mulai mengenal, dikarenakan kita selalu mengadakan sosialisasikan kepada masyarakat untuk dapat diketahui.

Dilanjutkan oleh Tabrani, SH sebagai Ketua Korwil Posbakumadin Sumbar mengadakan rapat kerja sudah dilangsungkan pada hari Sabtu tanggal 25 Juni 2022 bertempat di Premier Basko Hotel di Kota Padang, kami langsung mengadakan rapat kerja dengan Agenda Konsolidasi dan Pembinaan (Up Grading) dan Pencerahan Terhadap Kinerja Posbakumadin,” kata Tibrani kepada awak media Japos.co

Rapat kerja (Raker) dengan agenda Konsolidasi dan Pembinaan (Up Grading) dan Pencerahan Terhadap Kinerja Posbakumadin ini langsung disampaikan oleh Advokat Ropaun Rambe selaku Ketua Umum Peradin dan sebagai Ketua Pembina Posbakumadin Pusat kata Tibrani lagi.

Awal Ramadhan, Tiga Orang Pemakai Sabu Ditangkap Polres Pessel.

“Pada masa mendatang, Eksistensi dan pengembangan Posbakumadin wilayah Sumbar dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang dialami oleh Masyarakat Miskin (Marginal), serta memperhatikan kebijakan lokal tentang Hukum Adat yang berkembang sesuai teknologi. Dan juga meningkatkan kinerja Posbakumadin Se-Sumatera Barat,” ucapnya.

Lanjut Tibrani, bahwa kondisi faktualisasi 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat, yang telah terakreditasi Kementerian Hukum dan HAM ada sebanyak 4 (empat) Cabang, yakni Posbakumadin Kabupaten Pasaman Barat, Posbakumadin Dharmasraya, Posbakumadin Kota Solok dan Posbakumadin Koto Baru, serta juga MoU (Memorandum of Understanding) dengan Pengadilan Negeri di Sumatera Barat seperti Posbakumadin Agam di Lubuk Basung.

Dengan giat rapat kerja Posbakumadin Wilayah Sumatera Barat ini, nantinya Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) memberikan kontribusi terbaik kepada Pencari Keadilan bagi masyarakat miskin yang ada di wilayah Sumatera Barat, dengan membentuk cabang kabupaten/kota yang belum ada.

“Dikarenakan belum semua Cabang Posbakumadin yang ada di Wilayah Sumatera Barat belum ikut diverifikasi, namun akan tetap konsisten melaksanakan kegiatan-kegiatan Posbakumadin dengan dana Swakarsa para anggota Peradi,” terangnya.

“Peradin khususnya di Wilayah Sumatera Barat dengan aktualisasi Posbakumadin pada setiap kabupaten dan kota di Sumatera Barat dengan misi sebagai Lembaga Sosial sebagai untuk memudahkan memperoleh akses keadilan bagi masyarakat miskin pencari keadilan serta juga sebagai lembaga Sosial yang memberikan Penyuluhan – penyuluhan Hukum guna mencerdaskan masyarakat pada umumnya dan masyarakat Sumatera Barat khususnya dalam penyelesaian masalah-masalah hukum,” tuturnya (Basrul Chaniago)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *