Views: 253
DEPOK, JAPOS.CO – Kinerja tegas penyidik kepolisian Polres metro Jakarta Selatan menetapkan enam pegawai Holywings Indonesia sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penistaan agama dan Undang undang ITE terkait ujaran kebencian diapresiasi oleh Perkumpulan Ikatan keluarga alumni universitas Pamulang (Ika unpam).
Perkumpulan ikatan alumni Universitas swasta terbesar di indonesia yang beranggotakan 58.000 alumni berbagai latar belakang gelar sarjana ini melalui sekretaris umumnya Muhammad Zuber Qomarudin yanh didampingi kepala departemen Advokasi Dan bantuan hukum Isram menyampaikan keterangan resmi kepada awak media Sabtu (25/06/2022)
“Sebagamana diskusi dan arahan dari ketua umum kami Alfa dera, SH MH kami dari dari ikatan keluarga alumni universitas Pamulang (Ika unpam)mengapresiasi serta mendukung penuh tindakan tegas dan profesional yang dilakukan oleh teman-teman penyidik kepolisian memproses perbuatan promo minuman beralkohol gratis bagi yang bernama ‘Muhammad dan Maria’ sebagai dugaan perbuatan pidana,” ucap Zuber.
Zuber menyampaikan metode “Guerilla marketing” merupakan salah satu strategi marketing yang dilakukan dengan cara promosi unik Namun kami dari IKA Unpam berharap kedepannya kegiatan-kegiatan promosi usaha dalam marketing nya memperhatikan nilai-nilai agama,norma di masyarakat dalam melakukan promosi produknya bukan sebatas melakukan sensasi belaka.
Untuk menerapkan “guerilla marketing” itu selain mencari ide kreatif untuk mengenalkan produk-produk yang akan dipromosikan juga marketingnya harus benar benar mampu memahami audiens serta yang perlu diingat pesan pesan singkat dan jelas mengenai promosi yang disampaikan jangan sampai melanggar hukum karena menganding sara atau ujaran kebencian.
Isram selaku Kepala Departemen Advokasi dan bantuan hukum menambahkan kami percaya teman-teman penyidik dengan aparatur hukum lainnya akan profesional melakukan penanganan perkara ini dan kami juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untukbersama kita kawal seluruh proses hukumnya sehingga jangan sampai kedepannya erulang kembali atan-kegiatan promosi usaha cara marketingnya tidak memperhatikan nilai-nilai agama,norma di masyarakat karena sebatas melakukan sensasi belaka.
“Melihat fenomena ini kami melalui Ikatan keluarga alumni sedang menyusun dan berkolaborasi berbagai pihak baik internal maupun ekseternal Ika unpam untuk peningkatan pemahaman marketing yang baik sehingga kejadian-kejadian marketing yang melanggar hukum dapat tidak terulang kembali,” pungkas isram. (Joko Warihnyo)