Views: 301
PANGANDARAN, JAPOS.CO – Bupati Kabupaten Pangandaran, H Jeje Wiradinata meresmikan kantor Bale Adhyaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis di Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, tepatnya di sebelah barat kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.
Tampak hadir dalam peresmian kantor pelayanan tersebut, Wakil Bupati Pangandaran, Ujang Endin Indrawan, Sekda Pangandaran, Kusdiana, Asisten I, Rida Nirwana, Asisten II, Dadang Dimyati, Asisten III, Suheryana, Ketua DPRD, Asep Noordin serta sejumlah Kepala Dinas dan Camat, Perwakilan Pengadilan Negeri Ciamis, Kapolres Pangandaran AKBP. Hidayat, Danpos TNI Angkatan Laut Kapten Agus Wadyo serta perwakilan dari TNI Angkatan Darat.
Bupati Pangandaran mengatakan, Kabupaten Pangandaran belum memiliki kantor Kejaksaan Negeri, sehingga masyarakat merasa kesulitan untuk mendapatkan pelayanan, seperti diantaranya mengambil surat tilang atau pengaduan hukum dan sebagainya. “Jadi masyarakat harus pergi ke kantor Kejaksaan Negeri di Ciamis. Kasihan kan jauh. Maka dengan adanya Bale Adhyaksa Kejaksaan Negeri Ciamis ini, bisa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata H Jeje, Selasa, (21/6).
Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Erny Veronica Maramba mengatakan, wilayah hukum Kejaksaan Negeri Ciamis meliputi Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran. “Nah kita belum punya tempat sementara di Pangandaran, untuk optimalisasi tugas fungsi di Kabupaten Pangandaran sambil menunggu berdirinya Kejaksaan Negeri di Pangandaran maka digunakan gedung milik Pemda Pangandaran,” kata Erny.
Ia menjelaskan, kantor Bale Adhyaksa Kejari Ciamis ini merupakan kantor layanan dasar dari fungsi Kejari, seperti ada Pojok koordinasi dan konsultasi diantaranya ada penyidik Polri dengan Jaksa yang ditunjuk untuk meneliti berkas perkara. Kemudian di Bale ini juga ada pelayanan Pojok konsultasi hukum gratis atau pelayanan hukum gratis bagi masyarakat di Kabupaten Pangandaran.
Maka dirinya mengajak masyarakat Pangandaran yang ingin mendapatkan pelayanan silahkan datang ke Bale Adhyaksa yang permasalahan hukumnya dari sisi Perdata dan Tata Usaha Negara. “Begitu juga dengan layanan tilang kendaraan seminggu sekali bisa mengambil Barang Bukti (BB) tilangnya di Bale Adhyaksa. Lalu ada Pojok Pengaduan Masyarakat. Pelayanan akan dilakukan seminggu sekali. Nanti kita sepakati pelayanan di buka setiap hari Kamis dengan menempatkan 5 personil dari Kejari Ciamis,” tukas Erny.
Pembangunan Lapas
Sementara itu di tempat terpisah dari informasi yang berhasil dihimpun tim Jaya Pos, sebelumnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat bersama Bupati Pangandaran mematangkan rencana pembangunan lapas di wilayah Kabupaten Pangandaran, khususnya masalah lahan.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan di Pangandaran tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Maulidi Hilal bersama Kalapas Kelas II B Kota Banjar, Muhammad Maulana, bertemu dengan Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata. “Pertemuan tersebut untuk membahas terkait rencana dan keinginan pembangunan Lapas di Pangandaran dapat segera terwujud,” kata Kalapas Banjar, Jumat (17/6)
Sementara itu Kanwil Kemenkumham Jabar, mengungkapkan, pembangunan Lapas Pangandaran membutuhkan lahan seluas 5 hektar. “Kondisi isi hunian lapas di Indonesia saat ini telah melebihi kapasitas, sehingga nantinya kehadiran Lapas Pangandaran ini menjadi solusi untuk mengurangi kondisi overstaying tersebut,” ungkap Hilal.
Hilal berharap Lapas Pangandaran melalui Program Pembinaan Kemandiriannya dapat menjadi daya tarik bahkan menjadi Lapas Wisata dengan keunikannya memiliki program pembinaan kemandirian di bidang hasil olahan laut maupun aneka kerajinan khas pesisir pantai. “Kami akan dorong agar Program Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) di Lapas Pangandaran nantinya dapat menjadi daya tarik tersendiri,” pungkasnya. (Mamay)