Views: 177
CIAMIS, JAPOS.CO – Sebanyak 404 jemaah calon haji dan 6 petugas asal Kabupaten Ciamis secara resmi dilepas Bupati Ciamis di Aula Islamic Center pada jumat malam, (17/6). Kloter 22 merupakan kloter pertama dari Kabupaten Ciamis yang diberangkatkan menuju embarkasi Bekasi dengan menggunakan 10 bus dan rencananya akan menginap semalam dan dijadwalkan baru akan diterima pada hari Sabtu (18/6), sekitar jam 10.30 WIB.
Rencananya 104 jemaah calon haji lagi dari 508 calon jemaah haji asal Kabupaten Ciamis akan bergabung pada kloter 34 bersama jemaah calon haji asal Bogor dan Pangandaran.
Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya saat sambutan pemberangkatan jemaah calon haji kloter ke 22 ini mengatakan bahwa para calon jemaah haji harus menerapkan protokol kesehatan. “Seluruh jemaah haji dari seluruh dunia bergabung disana dan kita harus selalu waspada dan tidak boleh abai dengan protokol kesehatan. Jaga kekompakan selama ibadah haji, saling membantu sesama jemaah haji, ” kata H. Herdiat.
Bupati Ciamis menjelaskan selama 2 tahun ini masyarakat di seluruh dunia khususnya termasuk Indonesia tidak dapat menjalankan ibadah haji akibat pandemi Covid-19. “Saya himbau para calon jemaah haji untuk senantiasa mematuhi instruksi dari para pembimbing dan saling mengecek sesama jemaah untuk tidak membawa barang bawaan yang berlebih saat perjalanan, “ jelas H. Herdiat.
Bupati Ciamis menekankan para calon jemaah haji untuk banyak makan dan minum dimana di Makah dan Madinah cuaca saat ini sedang dalam keadaan cuaca yang sangat panas, agar terhindar dari dehidrasi. “Saya meminta maaf atas keberangkatan tahun ini tidak dapat memberikan hal yang maksimal seperti biasanya dalam hal subsidi dan penyediaan sarana seperti baju seragam jemaah haji seperti di tahun-tahun sebelumnya sebelum pandemi. Ini diakibatkan keterbatasan APBD yang banyak direfocusing untuk penanganan pandemi Covid-19. Semoga Alloh selalu melindungi, dan memberkahi dengan keselamatan bagi kita semua, “ tukas H. Herdiat.
Sementara itu ketua PPIH Kabupaten Ciamis, KH. Saeful Uyun dalam laporan acara kegiatan melaporkan bahwa jumlah jemaah calon haji yang akan berangkat diisi oleh jemaah calon haji dengan usia termuda dari Kabupaten Ciamis yaitu berusia 26 tahun dari jemaah calon haji asal Kecamatan Sadananya jemaah calon haji yang tertua yaitu berusia 64 tahun 11 bulan 24 hari dari Kecamatan Rajadesa. (Mamay)