Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

DPRKPLH dan Dinkes Ciamis Berkolaborasi dalam Pencegahan Penyebaran TB Anak

×

DPRKPLH dan Dinkes Ciamis Berkolaborasi dalam Pencegahan Penyebaran TB Anak

Sebarkan artikel ini

Views: 299

CIAMIS, JAPOS.CO – Bukan hanya Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis yang turut membantu rencana Indonesia dan Dunia target bersama Eliminasi TBC di tahun 2030 dan akhiri TBC di tahun 2050, ternyata Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis ikut berperan penting dalam gerakan menanggulangi penyakit menular Tuberkulosis/TB Paru.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kasus penyakit menular tuberkulosis atau TB Paru (TBC) paling tinggi didominasi dengan tidak melakukan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Untuk itu, DPRKPLH Kabupaten Ciamis membuat inovasi dalam penanggulangan penyebaran tuberkulosis dengan cara mendukung dalam pengolahan sampah di setiap lingkungan, yaitu dengan memilah kemudian menabung sampah di bank-bank sampah.

Dikatakan Sekretaris Dinas PRKPLH Kabupaten Ciamis, Giyatno, S IP MSi, edukasi-edukasi terus berjalan di setiap kecamatan, yaitu berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lingkungan (kesling) di puskesmas-puskesmas. “Dengan dibentuknya bank sampah, yaitu untuk menciptakan lingkungan yang bersih. Dan indikatornya adalah pengelolaan sampahnya terkelola dan ditabungkan di bank sampah. Tetapi kalau ada suatu wilayah yang belum memiliki bank sampah, berarti pengelolaan sampah nya belum ada dan itu jadi PR kita,” kata Giyatno.

Selain itu, DPRKPLH Kabupaten Ciamis berkolaborasi dengan Dinkes Ciamis untuk terus gencar mengadakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pentingnya kebersihan di lingkungan. Sosialisasi ini selain untuk gerakan menabung sampah, yaitu membangun perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat. “DPRKPLH sendiri sering kali diundang oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis maupun puskesmas-puskesmas jika membuat program perihal kebersihan di lingkungan masyarakat. Petugas-petugas kesling itu sudah pada pinter, contohnya Desa Jatinegara memiliki 21 tenaga kesehatan lingkungan, mereka mengamalkan ilmu yang kita berikan tentang mengedukasi masyarakat untuk mengelola sampah supaya tercipta pola hidup bersih dan sehat,” jelas Giyatno.

Dikatakannya, untuk petugas kesehatan lingkungan itu di satu puskesmas ada 1 sampai 2 orang. Jadi kalau dijumlahkan bisa lebih 37 kesling dari 37 puskesmas yang ada di Kabupaten Ciamis. “Semoga kita semua bisa menjaga lingkungan yang bersih agar semua sehat dan terhindar dari penyakit menular tuberkulosis (TB Paru), program Jumat Bersih (Jumsih) terus dilaksanakan dan jika ada sampah di rumah tabungkan di bank sampah,” kata Giyatno.

Perbup Nomor 40 tahun 2021

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, dr. Yoyo M.Kes mengungkapkan bahwa Tuberkulosis (TB) merupakan penyakit menular langsung, yang disebabkan oleh kuman (Mycobacterium tuberculosis). “Bukan penyakit keturunan, kutukan atau guna-guna. TBC dapat menyerang siapa saja, akan tetapi penyakit ini dapat disembuhkan. Tingginya penularan TB akan menimbulkan komplikasi dengan penyakit HIV yang diperkirakan mencapai 19 Ribu orang. Diperkirakan 96 ribu kasus kematian akibat TBC di Indonesia setiap tahun. Provinsi Jawa Barat saat ini posisi pertama terbesar kasus Tuberkulosis (TB) di Indonesia, sedangkan Kabupaten Ciamis sendiri diurutan ke-27 terbanyak kasus TBC di Jabar, “ ungkap dr. Yoyo.

Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) jumlah penduduk Kabupaten Ciamis 1.436.702 (2021) dari luas wilayah 1.597.67 Km persegi dengan kepadatan penduduk 899 jiwa/km persegi. Sedangkan kasus terdiagnosis tuberkulosis (TB) di Kabupaten Ciamis pada tahun 2019 mencapai 1524 orang dari target 2743. Dengan jumlah TBC sensitif obat (SO) : 1001, jumlah TBC Resisten Obat (RO) : 3, jumlah TBC Dewasa: 1300, TBC Anak: 223. Untuk jumlah kesembuhan mencapai : 1385 orang (80%) dan jumlah kematian : 29 orang. “Pada tahun 2020, kasus tuberkulosis (TB) mencapai 1519 orang dari target 2472. Dengan jumlah TBC sensitif obat (SO) : 1517, TBC resisten obat (RO) : 3. Jumlah TBC dewasa : 1294 dan TBC anak : 223. Untuk jumlah kesembuhan mencapai : 1301 (85,77%) dan jumlah kematian meningkat dari tahun sebelumnya menjadi : 40 orang, “ paparnya.

Memasuki tahun 2021, kata dr. Yoyo, kasus tuberkulosis (TB) di Kabupaten Ciamis mencapai 1603 dari target sebanyak 2746. Dengan jumlah TBC sensitif obat (SO) 672, TBC resisten obat (RO) : 29, artinya masyarakat yang positif RO meningkat dari tahun sebelumnya. Sedangkan jumlah TBC dewasa : 1374, TBC anak : 229. Untuk jumlah kesembuhan mencapai : 809 dan jumlah kematian meningkat jadi 44 orang. “Kabupaten Ciamis memiliki 2 Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD) dan 3 Rumah Sakit Swasta. Serta ada 37 Puskesmas dari 27 Kecamatan. Akan tetapi baru ada 6 Kecamatan dan 1 RSUD yang memiliki alat Tes Cepat Molekuler (TCM) : Alat pemeriksaan dahak dengan mikroskop biakan yang bisa mengetahui pasien terdiagnosis TBC dalam waktu 2 jam. Ke enam puskesmas yang telah memiliki alat Tes Cepat Molekuler (TCM) yakni Kecamatan Cipaku, Rancah, Panumbangan, Cimaragas, Banjarsari dan Purwodadi, “ katanya.

Selain itu, tandas dr. Yoyo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis melalui kebijakannya telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 40 tahun 2021 tentang : Strategi Pelacakan dan Penanggulangan Menyeluruh untuk Temukan Obati sampai Sembuh Tuberkulosis (Silacak Galuh Toss TB). (Mamay)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *