Views: 239
JAMBI, JAPOS.CO – Mantan Kajati Jambi Andi Nurwinah Anggota Komisi Kejaksaan RI datangi Kejaksaan Tinggi Jambi bertempat di Aula Jaksa Agung Suprapto, Kejaksaan Tinggi Jambi telah di laksanakan pengarahan dari Tim Komisi Kejaksaan RI, Kamis.(23/6/2022).
Kedatangan Tim Komisi Kejaksaan RI langsung disambut oleh Kajati Jambi Sapta Subrata dan jajaran pejabat utama. Tim KKRI yang hadir ke Jambi antara lain terdiri dari Apong Herliana, Andi Nurwinah, Resiana Napitupulu, Sulis Setyowati, Himawan Arya Kusuma.
Kunjungan kerja tim KKRI bertujuan untuk melakukan pemantauan dan Penilaian atas Kondisi Organisasi, Tata Kerja, Kelengkapan Sarana dan Prasarana serta Sumber Daya Manusia.
Rencananya Tim Komisi Kejaksaan akan melakukan kunjungan lapangan ke 3 Kejari yakni Jambi, Muarojambi, dan Batanghari.(Rizal)