Views: 211
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Walikota Erman Safar himbau warga Kota Bukittinggi, setiap persoalan dan masalah yang terkait dengan sarana prasarana jangan curhat ataupun diposting di media sosial (Medsos), karena hal tersebut tidak akan menyelesaikan masalah.
“Baiknya sampaikan pada pemerintah daerah secara tertulis melalui proposal,” terang Emran
Hal tersebut disampaikan saat dilaksanakan penyerahkan dana pokok pikiran (Pokir) anggota dewan DPRD Bukittinggi, untuk merehabilitasi 50 unit rumah penganti (rehab) rumah tidak layak huni pada warga kurang mampu.
Pada acara penyerahan dana bantuan secara simbolis , selain dihadiri Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial, juga anggota dewan Edison, Zulhamdi Nova Candra, Ibra Yaser dan Syafril, Irman Bahar.
Dana bantuan Pokok Pikiran (Pokir) diserahkan Walikota Erman Safar secara simbolis pada ketua DPDD Bukittinggi, Kamis (9/6).
Menurut Walikota Erman Safar, penyerahan dana Pokir merupakan kepedulian pemerintah daerah bersama anggota dewan pada warga masyarakat kurang mampu dan tertuang dalam visi dan misi Kepala Daerah bersama anggota (DPRD) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Visi-misi Walikota dan DPRD memprioritaskan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan kebijakan yang dianggarkan pada APBD setiap tahun anggaran.
Ketua DPRD Bukittinggi Beni Yusrial, berharap penerima manfaat benar benar mempergunakan bantuan sesuai anggaran di proposal yang diajukan kepada DPRD Bukittinggi.
Pada kesempatan yang sama, Beni Yusrial menyampaikan apresiasi atas kepedulian Dandim 0304 Agam ikut berpartisipasi.
“Ucapan terimamasih kami pada Dandim membantu 400 kotak Keramik untuk warga rumah tidak layak huni, rasa terima kasih dan peduli Dandim pada masyarakat,” ujar Beni. (Yet)