Views: 207
PADANG, JAPOS.CO – Selasa (21/6/2022), Babinsa Koramil 01/PBU Kodim 0312/Padang, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Sertu Syafrizal melaksanakan pendampingan kepada Kasi Trantib Kelurahan Lolong Belanti.
Pendampingi dalam rangka memberi surat peringatan kepada warga yg mendirikan bangunan di atas drainase di RT 06 RW 04 di Jalan Pramuka Kelurahan Lolong Belanti.
Surat peringatan ini bertujuan agar warga yang membangun di fasilitas umum atau fasum agar membongkar bangunannya.
Bangunan yang dibangun tidak sesuai sudah jelas menyalahi aturan tata kota Padang. Warga pun menyadari dan berjanji akan membongkar bangunan tersebut, ini berkat pendekatan secara persuasif Babinsa da Kasi Trantib Kelurahan Lolong Belanti. (Dms)