Views: 164
CIAMIS, JAPOS.CO – Guna mengoptimalkan pengelolaan Zakat, Infak dan Shadaqoh (ZIS), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis menggelar silaturahmi dengan para pengusaha dan aghnia se Kabupaten Ciamis di Gedung Islamic Centre Ciamis, Senin (13/6).
Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya didampingi Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra dan Sekretaris Daerah H. Tatang turut menghadiri acara Temu Pengusaha se Kabupaten Ciamis tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis mengajak para pengusaha dan aghnia untuk sama-sama mengoptimalkan potensi zakat di Kabupaten Ciamis. “Sejak tahun 2017 lalu Baznas hanya mengelola 4 Miliar dan setiap tahun naik terus sampai dengan 10 sampai 11 Miliar dan itu baru mencapai 1 % dari total potensi. Jika Baznas mampu mengelola potensi yang ada maka separuh dari APBD Ciamis pun bisa ditanggulangi oleh Baznas, “ ujar H. Herdiat.
Bupati Ciamis menyebutkan ketimpangan antara miskin dan kaya di masyarakat sangat jauh sekali, terlebih dengan adanya pandemi Covid 19 yang telah berdampak pada segala sektor kehidupan. “Kebetulan kami dari unsur pemerintah daerah sering meninjau langsung ke lapangan, dan ternyata perekonomian masyarakat benar-benar terpuruk dan butuh uluran tangan kita. Atas dasar itulah Pemkab Ciamis mengeluarkan Perbup No. 46 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Zakat untuk mengoptimalkan potensi zakat dengan harapan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, “ ujar H. Herdiat.
Bupati Ciamis pun mengajak kepada para komisioner Baznas untuk senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat. “Saya mengajak mari kita layani masyarakat dengan sebaik-baiknya dengan sejujurnya dan seadil adilnya, jika semua itu diterapkan maka aghnia, pengusaha sudah tentu akan percaya, ” kata H. Herdiat.
Sementara itu, Ketua Baznas Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, MBA mengatakan, kegiatan temu pengusaha ini merupakan salah satu upaya Baznas untuk meningkatkan dana yang dikelola pihak Baznas demi kesejahteraan umat. “Jika zakat infak maupun sodaqoh para pengusaha dapat dikelola langsung oleh Baznas maka penerimaanya akan semakin luas, dan akan lebih meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Lili mengutarakan bahwa Baznas Kabupaten Ciamis pada tahun 2021 mengumpulkan dana hampir Rp 11 miliar yang kemudian disalurkan untuk beberapa agenda kegiatan. “Jumlah tersebut berasal dari zakat, infak, dan sedekah yang dikumpulkan oleh Unit Pengelola Zakat (UPZ) tiap kecamatan dan desa di Kabupaten Ciamis, “ ujarnya.
Selain itu Lili menyebutkan, untuk infak yang telah ditentukan melalui rapat bersama sebesar Rp 2.500 bersamaan dengan zakat fitrah kemarin. “Memang sebetulnya tidak ada standar atau ketentuan untuk nominalnya, namun ini hanya untuk memudahkan segi administrasi serta mendorong masyarakat agar lebih aktif berinfak. Sebetulnya infak tidak hanya pada bulan Ramadhan, tetapi hari lain pun kami menerimanya,” ujarnya.
Dari hasil infak sebesar Rp 2.500 tersebut, sambung H. LIli, selain untuk kebutuhan yang dikelola UPZ DKM, UPZ Desa dan UPZ Kecamatan sebesar Rp 500/UPZ dan sisanya Rp 1.000 yang dikelola oleh Baznas Ciamis, digunakan untuk Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi warga tak mampu. “Kita ketahui bersama, program rutilahu yang diturunkan oleh pemerintah tidak semua bisa tertangani, sehingga kami melalui rapat bersama ikut membantu program tersebut. Selain itu ada pula program yang lainnya seperti Ciamis Peduli, Ciamis Sejahtera, Ciamis Cerdas, Ciamis Sehat dan Ciamis Agamis. Untuk tahun 2021, Baznas Ciamis telah membantu warga Ciamis dalam program rutilahu sebanyak 74 rumah dari infak yang terkumpul sekitar Rp 700 juta. Alhamdulillah dari hasil infak, selama lima tahun dari 2016 hingga 2021 Baznas Ciamis telah membangun rumah tidak layak huni sebanyak 584 rumah yang tersebar di wilayah Ciamis,” ujarnya.
Antusias warga Ciamis, tandas H. LIli, dalam menyisihkan hartanya untuk kebaikan, sangat bagus. Sehingga hampir 2000 per hari ada transaksi yang dilakukan Baznas Ciamis. “Warga Ciamis luar biasa, laporannya bisa dilihat sendiri melalui situs resmi Baznas,” tandasnya. (Mamay)