Views: 197
SERANG, JAPOS.CO – Seorang Tersangka yang Meski telah berhasil menjambret satu unit ponsel berjenis Vivo Y12, ternyata ditengah pelarian bandit ini tidak mulus.
Tersangka SN alias Eman (29) warga Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang tertangkap korbannya sendiri setelah terlibat kecelakaan tak jauh dari lokasi penjambretan di Kampung Baru Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang pada Selasa (14/06) sekira pukul 20.00 Wib.
Korban diketahui bernama HN, warga Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang. Saat ditemui HN mengatakan bahwa ia bersama temannya MN sedang mengendarai motor Honda Scoopy bernopol A-24xx-EU yang berniat untuk membeli makanan kemudian sesampainya ditempat tanpa basa basi tersangka SN alias Eman yang juga mengendarai sepeda motor menyerempet korban dan mengambil ponsel yang ada di box depan sebelah kanan motor dan langsung tancap gas.
Kejar-kejaran pun terjadi. Suasana malam yang sepi dan jalanan relatif lengang, membuat korban dan tersangka leluasa mengendarai sepeda motornya. Kejar-kejaran terjadi hingga Desa Malabar Kecamatan Bandung kabupaten Serang.
Namun nahas tersangka SN mengalami kecelakaan dan terjatuh dari motornya sehingga tidak bisa mengontrol laju kendaraan, lalu korban pun ikut terjatuh dari kendaraannya akibat mengejar tersangka SN.
Tak sampai disitu, korban pun langsung meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk mengamankan tersangka SN.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat ditemu di ruang kerjanya, mengatakan bahwa setelah personel Polsek Pamarayan menerima laporan adanya pelaku jambret yang ditangkap warga,selanjutnya personel Polsek langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku untuk menghindari aksi main hakim sendiri dan selanjutnya kasus penjambretan tersebut ditangani Polsek Pamarayan.
“Ya benar telah terjadi penjambretan sebuah ponsel dan atas laporan warga kami juga sudah mengamankan tersangka di Polsek Pamarayan,” jelas Yudha
Terakhir Yudha menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan lebih berhati-hati. (Yan/Bidhumas)