Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Pemkab Dharmasraya Lanjutkan Revitalisasi Rumah Gadang Hingga Bangun Balerong Adat

×

Pemkab Dharmasraya Lanjutkan Revitalisasi Rumah Gadang Hingga Bangun Balerong Adat

Sebarkan artikel ini

Views: 182

DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya kembali melanjutkan kegiatan revitalisasi rumah gadang pada tahun 2022.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan revitalisasi rumah gadang yang sudah dimulai sejak 2019 itu bertujuan untuk melestarikan adat dan budaya. Revitalisasi menjadi program prioritas Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan sebagi bentuk peduli bupati terhadap kebudayaan di Minangkabau.

“Program Revitalisasi rumah gadang  sekaligus penjabaran dari visi dan misi Bupati untuk Dharmasraya maju, mandiri, dan berbudaya,” kata Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga, Sutan Taufik didampingi Kabid Budaya Yusradi, Jumat (10/6/2022).

Dijelaskanya pada 2022 Pemkab Dharmasraya akan merevitalisasi 30 rumah gadang yang tersebar di daerah itu. Dengan tambahan tersebut Pemkab Dharmasraya sudah merevitalisasi 178 rumah gadang hingga tahun ini.

Pihaknya berharap mulalui program revitalisasi rumah gadang dapat meningkatkan semangat masyarakat  untuk menjaga, merawat, dan melestarikan rumah gadang di tengah kehidupan sosial masyarakat.

“Sekaligus mengembalikan fungsi rumah gadang demi keberlasungan kehidupan sosial dan budaya,” lanjutnya.

Dalam melaksanakan program tersebut Pemkab Dharmasraya sudah menganggarkan Rp50-75 juta untuk satu rumah gadang. Jumlah tersebut menyesuaikan dengan kondisi perbaikan rumah gadang itu sendiri.

Komitmen Bupati Sutan Riska dalam melestarikan serta penguatan adat di tidak hanya sampai disana. Selain revitalisasi rumah gadang, Pemkab Dharmasraya juga melaksanakan pembangunan “Balerong Adat” pada tahun 2022 ini.

“Pembangunan balerong adat ini sudah memasuki tahap lelang. Dilaksanakan di dua tempat, yakni Nagari Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai dan Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar,” beber kadis.

Menurutnya balerong adat merupakan salah satu simbol orang minangkabau yang selalu ada untuk pertemuan dan bermusyawarah. Selain tempat musyawarah adat, balerong juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan pelatihan adat, pengajian adat, hingga penampilan kesenian adat.

Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan berpendapat penguatan dan pelestarian perlu dilakukan agar budaya tidak tergerus akibat adanya perkembangan zaman atau adanya infiltrasi budaya asing karena arus globalisasi.

Sejalan dengan itu, diakui persentuhan era globalisasi ditandai perkembangan teknologi dan informasi dengan budaya telah menyebabkan melemahnya nilai-nilai budaya.

Dengan terjadinya globalisasi dengan perkembangan teknologi dan informasi serta komunikasi maka terjadi pula persentuhan antara budaya lokal dengan budaya Barat telah menyebabkan melemahnya budaya salah satu etnis besar di Indonesia ini, katanya.

“Oleh sebab itu, melalui beberapa kegiatan yang kami lakukan adalah bentuk komitmen pemerintah Dharmasraya agar budaya lokal kita tetap eksis di tengah masyarakat, saya berharap seluruh kelompok kepentingan menjalankan perannya masing-masing dalam merawat budaya dilingkungannya,” tukasnya. (Ko/ermanchaniago).

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *