Views: 219
JAMBI, JAPOS .CO – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sapta Subrata memimpin upacara pengambilan sumpah pada 105 ASN di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi Tahun Anggaran 2019 bertempat di Aula Jaksa Agung Suprapto, Rabu(8/6/2022).
Sesuai amanat UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Calon ASN yang diambil sumpahnya akan resmi beralih status menjadi ASN. Perlu diketahui, para ASN di lingkungan Kejati Jambi yang baru diambil sumpah tersebut, telah menyelesaikan diklat yang diselenggarakan Badan Diklat Kejaksaan RI di Jakarta antara lain wajib mengikuti Pelatihan Dasar (LATSAR) dan Diklat Teknis Administrasi Kejaksaan (DIKLAT-TAK).
Dalam sambutannya Kajati Jambi mengharapkan kepada insan Adhyaksa muda untuk dapat beradaptasi dengan transformasi yang terjadi pada sistem sosial, khususnya terhadap Revolusi Industri 4.0, karena transformasi tersebut menuntut sebuah inovasi dan menyasar pada kompetisi. “Tongkat estafet kepemimpinan di tubuh Kejaksaan pada gilirannya nanti akan berada pada insan Adhyaksa muda, persiapkan diri dengan integritas dan kemampuan diri, adaptasi terhadap teknologi dan yang terpenting jaga nama baik Kejaksaan” jelas Sapta.
Usai pengambilan sumpah dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah, serta pemberian selamat. Acara yang juga diikuti secara virtual oleh seluruh Kajari se-wilayah Jambi ini juga turut dihadiri Wakajati Jambi Dr Bambang Gurnawan, Asisten Pembinaan Ali Akbar, Asisten Pengawasan Eko Bambang Marsudi, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Fajar Rudi Manurung, Kepala Kejaksaan Negeri Muarojambi Kamin dan Kabag TU Jambi Munawal Hadi.(Rizal)