Views: 268
PONTIANAK, JAPOS.CO – DPN Lidik Krimsus RI hub antar Lembaga serta awak media online juga cetak menyambangi Karaoke Win One.
Kedatangan tersebut terkait pemberitaan di salah satu media online yang sempat memberitakan tempat hiburan malam Karaoke Win One bahwa pemilik Karaoke Win One melawan Pemerintah Kota Pontianak, Kamis, (09/06/22).
Hal tersebut membuat Erwin pemilik tempat/owner merasa heran atas pemberitaan.
Menurutnya, pihak pengelola sudah mengikuti aturan pemerintah kota pontianak dan kami mematuhui aturan tersebut bahkan kami sudah mulai beroperasi.
Sementara saat dikonfirmasi salah satu tokoh masyarakat disekitar lokasi tersebut dan juga ada beberapa karyawan yang berkerja ditempat tersebut mengaku hingga sekarang mereka tidak lagi bekerja seperti biasanya dikarenakan sudah mengikuti peraturan pemerintah kota Pontianak dan menunggu surat edaran dari Pemkot Pontianak.
Dikesempatan yang sama Ketua Laskar Pemuda Melayu Iskandar, SH menanggapi hal tersebut merasa kaget dan meminta agar adil dalam penertiban.
Selain itu, ia berpesan kepada Pemkot Pontianak agar masalah ini cepat diselesaikan dikarenakan menyangkut orang banyak yang menggantungkan dari pekerjaan mereka untuk menafkahi keluarganya.
Hingga saat ini pengelola karaoke masih menunggu kebijakan Pemkot Pontianak dan masih mencari solusi yang terbaik.(Tim)