Views: 201
KALBAR, JAPOS.CO – Sebagian masyarakat awam pengguna medsos saat ini dalam membaca berita memiliki kebiasaan aneh, hanya membaca judul berita tanpa membaca isi narasi dari berita, sehingga si pembaca tersebut bisa salah melakukan penfsiran.
Seperti pemberitaan di Japos.co belum lama ini, yang berjudul “Masuk Kawasan Hutan Lindung, Ini Jejak Tambang Bauxite PT Cita Mineral Investindo, Tbk di Ketapang”. Berita feature ini menuai protes dari pihak Management PT. Cita Minera Investindo, Tbk.
Dalam surat yang disampaikan PT. CMI, Tbk Nomor : 005/COMM-CITA/VI/202 Tanggal 4 Juni 2022, perihal Klarifikasi Terkait Pemberitaan Japos.co, pada point ke dua menyatakan “ Bahwa pemberitaan aktivitas penambangan CMI masuk kawasan hutan lindung adalah tidak benar;” demikian kutipan isi surat CMI pada point dua.
Pernyataan pada Point itu sangat jelas, bahwa Vera Silviana selaku Coorporate Communication di PT. Cita Mineral Investindo, Tbk diduga tidak membaca narasi berita tersebut, dalam konten berita itu tidak terdapat narasi yang mengatakan bahwa aktivitas penambangan CMI masuk Kawasan hutan lindung.
Narasi berita saat itu hanya mengupas dan menjelaskan secara rinci tentang Riwayat perolehan Izin Operasi Produksi Tambang Bauxite yang dikantongi PT CMI, Tbk secara Afiliasi. Bahwa PT CMI, Tbk memperoleh peralihan izin IUP-OP tambang Bauxite dari PT HPAM dan PT SIJT.
Seperti yang tertera pada gambar pada berita ini, gambar tersebut diambil dari Riwayat dokumen yang pernah bermasalah dengan Kawasan Hutan Lindung, dan telah dilakukan perubahan oleh pemerintah provinsi Kalbar pada saat perizinan masih dikuasai PT SIJT.
Sangat disayangkan, jika di management perusahaan yang berkelas salah membuat penafsiran sebuah pemberitaan, karena muncul kesan bahwa berita hanya dibaca judulnya saja, tanpa membaca isi narasi berita. Sementara, berita yang dimuat oleh Japos.co perwakilan Kalbar berdasarkan referensi dari dokumen dan data yang akurat. (Hardi).