Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Pemkab Ciamis Deklarasikan Indeks Desa Membangun Tahun 2022

×

Pemkab Ciamis Deklarasikan Indeks Desa Membangun Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Views: 151

CIAMIS, JAPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Ciamis mendeklarasikan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022 bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Senin (30/5). Dari hasil penilaian IDM tersebut, ada 116 Desa di Kabupaten Ciamis yang meraih kategori Desa Mandiri. Diketahui, penilaian tersebut mencakup tiga dimensi pembentuk IDM yakni dimensi lingkungan, dimensi sosial dan dimensi ekonomi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para Kepala Desa yang telah berhasil meraih Kategori Desa Mandiri dalam IDM tahun 2022. “Prestasi ini menunjukan kesungguhan dan keseriusan dari Bapak Ibu Kepala Desa dalam meningkatkan kinerja dan mengayomi masyarakat, karena tanpa kerja keras dan kolaborasi ini akan sulit dicapai, ” ujar H. Herdiat.

Bupati Ciamis menuturkan IDM Kabupaten Ciamis setiap tahunnya terus menunjukan perbaikan dan peningkatan. “Dimulai tahun 2019 terdapat 8 Desa dengan kategori mandiri , tahun 2020 ada 19 Desa, tahun 2021 ada 45 Desa dan tahun ini terdapat 116 Desa. Saya merasa bangga kepada para Kepala Desa karena meski dalam kondisi sulit dan terbatas akibat pandemi namun tetap mampu berprestasi baik ditingkat regional maupun tingkat nasional, “ tutur H. Herdiat.

Bupati Ciamis berharap deklarasi IDM ini tidak hanya sebatas seremonial, tapi juga dapat memberikan dorongan dan motivasi kepada Desa-desa yang lainnya. “Intinya bahagia dan apresiasi pada para Kepala Desa, tingkatkan terus dari berkembang jadi maju dan dari maju jadi mandiri, ” harapnya.

Kepala DPMD Ciamis, Ape Ruswandana melaporkan sesuai SOP batas waktu penyelesaian input IDM Tahun 2022 adalah 30 Mei 2022, sementara di Kabupaten Ciamis pada tanggal 24 Mei 2022 Verifikasi IDM Tingkat Kabupaten sudah selesai, sehingga Berita Acara Penetapan IDM dan deklarasi IDM sudah dapat ditetapkan. “Berdasarkan hasil pemutakhiran data IDM Tahun 2022 sebanyak 116 Desa berstatus Desa Mandiri , Desa Maju Sebanyak 107 Desa dan Desa Berkembang Sebanyak 35 Desa, ” ujarnya.

Diketahui Kabupaten Ciamis meraih peringkat ke 30 dengan skor 0,7946 status Maju dari 434 Kabupaten/Kota se Indonesia. “Alhamdulillah Desa Panjalu peraih score IDM Tahun 2022 tertinggi di Kabupaten Ciamis dengan nilai score 0.9981, menempati peringkat pertama di Tingkat Provinsi Jawa Barat dan ada posisi 5 besar Se Indonesia, ” tuturnya.

Acara diakhiri dengan penyerahan penghargaan oleh Bupati Ciamis kepada 18 Kepala Desa dan 10 Camat dengan kategori skor tertinggi Desa mandiri di Kabupaten Ciamis. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *