Views: 174
JAMBI, JAPOS .CO – Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani, menyatakan, Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) bagi Administrator merupakan salah salah satu upaya Pemerintah Provinsi Jambi dalam meningkatkan kualitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut dinyatakan Sani saat membuka PKA Angkatan V Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi Tahun 2022, bertempat di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jambi, Senin (30/05/2022).
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kulitas pelayanan publik dan meningkatkan kinerja ASN, yaitu dengan mengembangkan kompetensi Pejabat Administrator, ujar Sani.
“Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi berupaya untuk mengembangkan kompetensi Pejabat Administrator supaya memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan administrator, melalui PKA yang merupakan wujud pelatihan struktural kepemimpinan administrator, sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal 217 ayat (5) Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sambung Sani.
Sani menjelaskan, sebagai pejabat struktural, Pejabat Administrator harus memiliki kompetensi manajerial dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik Pusat maupun Daerah, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peningkatan kinerja aparatur untuk mencapai standar yang tinggi dalam pelayanan publik, merupakan program utama pemerintah dewasa ini, sejalan dengan terus meningkatnya tuntutan dan ekspektasi publik terhadap tersedianya pelayanan publik yang prima, efisien, dan terjangkau.
“ASN sebagai pelaku utama pelayanan dituntut untuk mengaktualisasikan kinerja pelayanan semaksimal mungkin, baik pelayaan publik yang bersifat langsung maupun tidak langsung, agar masyarakat tidak lagi merasakan kesenjangan atau ketimpangan antara kinerja yang diharapkan dengan kinerja nyata yang dihasilkan oleh pelayan publik,” jelas Sani.
Menurut Sani, fenomena kesenjangan tersebut menjadi salah satu bukti bahwa mayoritas sumber daya aparatur, belum memiliki kompetensi optimal, sehingga peningkatan kompetensi aparatur pemerintahan merupakan kunci utama dalam melakukan transformasi kinerja pelayanan instansi pemerintah kepada masyarakat. Penyelenggaraan PKA ini bertujuan untuk menghasilkan pemimpin yang memiliki Kompetensi Kepemimpinan Manajemen Kinerja untuk memenuhi standar kompetensi manajerial Administrator, yang pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaran Pelatihan Kepemimpinan Administrator.
Ia menuturkan, melalui proses pelatihan ini, para peserta dapat menjadi pemimpin yang memiliki kompetensi kepemimpinan kinerja sebagai kompetensi manajerial, untuk menjamin terlaksananya akuntabilitas jabatan Administrator, dan memiliki kemampuan dalam memimpin pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh Pejabat Pengawas dan Pelaksana dalam memberikan pelayanan publik sesuai SOP dan terselenggaranya peningkatan kinerja secara berkesinambungan.
“Pelatihan ini juga sebagai ajang untuk meningkatkan kompetensi dalam meraih prestasi, baik dari sikap maupun perilaku, meliputi moral yang baik, dedikasi dan loyalitas terhadap tugas organisasi, kemampuan menjaga reputasi diri dan instansinya, serta jasmani dan rohani yang sehat. Satu hal yang juga harus dimiliki pemimpin adalah komitmen, komitmen untuk bersedia mendengarkan masukan serta kritikan demi tercapainya tujuan yang diharapkan,” papar Sani.
“Sebagai seorang pemimpin, hendaknya juga memiliki hati nurani, serta berbudaya kerja yang tinggi sebagai upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, dengan mengedepankan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance) dalam rangka mendukung terwujudnya birokrasi profesional dalam setiap tugas yang diamanatkan oleh negara, sebab kemajuan suatu negara sangat dipengaruhi oleh kondisi pemerintahan,” pungkas Sani.(Rizal)