Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Personel Ditlantas Polda Banten Evakuasi Pejalan Kaki Tertabrak Kendaraan

×

Personel Ditlantas Polda Banten Evakuasi Pejalan Kaki Tertabrak Kendaraan

Sebarkan artikel ini

Views: 220

SERANG, JAPOS.CO – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada Jumat (27/05) sekitar pukul 10.00 Wib di Jl. Raya Serang Jakarta tepatnya di Jembatan Prisma, Lingkungan Prisma, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kecelakaan ini mengakibatkan satu pejalan kaki yang diduga orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) terluka kaki kanan patah dan punggung kanan robek.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto mengatakan bahwa, “Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas pada Jumat (27/05) sekitar pukul 10.00 Wib di Jl. Raya Serang Jakarta tepatnya di Lingk. Prisma, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Akibat kecelakaan lalu lintas ini terdapat satu orang pejalan kaki yang diduga orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) terluka kaki kanan patah dan punggung kanan robek,” kata Budi pada Sabtu (28/05).

Selanjutnya Dirlantas menjelaskan kronologis kejadian laka lantas tersebut. “Awalnya sekira jam 10.00 Wib anggota Pos Lantas Serang Timur mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya orang yang tergeletak di selokan Jembatan Prisma yang diketahui orang tersebut tidak diketahui identitasnya diduga sebagai ODGJ. Dugaan awal merupakan korban tabrak lari dan kendaraan yang terlibat kecelakaan melarikan diri,” kata Budi.

Dirlantas menambahkan jika petugas telah melakukan olah TKP awal dan menolong serta membawa korban ke rumah sakit.

“Korban selanjutnya dievakuasi oleh petugas untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut di RS Bhayangkara,” tambah Budi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga mengatakan turut prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 1 orang mengalami luka-luka dalam kecelakaan tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan raya, tetap waspada dan berhati-hati serta selalu konsentrasi agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal,” himbau Shinto.

Terakhir, Shinto meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Utamakan Keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Shinto. (Yan/Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 58 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…