Views: 192
SAMOSIR, JAPOS.CO – DPRD Sumut Soroti Dugaan Perusakan Hutan Lindung (register) di Samosir yang langsir japosco di beberapa media terbitan Medan.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut Mangapul Purba menyoroti adanya dugaan perusakan hutan lindung di wilayah Kabupaten Samosir, Sumut. Mangapul meminta Pemprov Sumut dan Polda Sumut menelusuri hal itu.
Dinas Kehutanan dan Polda Sumut segera melakukan investigasi atas dugaan pengerusakan kawasan hutan lindung di Samosir. Peruntukan pematangan lahan untuk mendirikan Kantor Desa Turpuk Limbong ini tidak semakin parah,” kata Mangapul melalui keterangannya, Senin (23/5/2022).
Mangapul menyatakan bahwa persoalan ini sudah menjadi perbincangan di tengah masyarakat Samosir karena pengerokan lahan menggunakan alat berat milik Pemkab Samosir secara terang-terangan mengancam terjadinya kerusakan lingkungan dikawasan hutan lindung.
Mangapul kemudian mempertanyakan izin dari aktivitas pematang lahan yang terjadi di lokasi itu. Menurut Mangapul, jika proyek itu tidak memiliki izin maka merupakan pelanggaran berat.
“Bila tak memiliki izin maka kegiatan pengerokan atas nama pematangan lahan merupakan pelanggaran berat,” sebut Mangapul.
Wartawan japosco melihat langsung dilapangan, bahwa lokasi yang sedang dikerok dan digunduli berada pada kemiringan 75 persen pada biasa tidak dapat dikelola sebelum ada ijin dari yg berwewenang.
Sementara hasil kerokan dipergunakan Sertunisasi jalan desa yang berada di pulau Samosir, akibat perlakuan ini ada kekawatiran dalam tempo yang tidak lama akan longsor menimpa jalan dibawahnya, dimana jalan tersebut salah satu akses ketempat wisata Sibea bea.(JBR)