Views: 223
JAMBI, JAPOS.CO – Kabag Umum Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi Safran menanggapi tentang ketidakwajaran harga sebesar Rp.312.863.411,95 dan kekurangan Volume pekerjaan sebesar Rp759.065.000,00 kepada pekerjaan RSUD Rumah sakit Raden Mattaher Provinsi Jambi pada TA 2021 mengantarkan BTT dalam rangka penanganan Covid -19 sebesar Rp124. 224.875.356,00 dengan realisasi per November 2021 sebesar Rp54.291.846.715,00 atau sebesar Rp43,70% persen dari nilai anggaran Kamis (19/5/2022).
“Kalau informasi yang saya dapat yaitu untuk yang kekurangan volume tersebut, sudah diperintahkan kepada pihak ketiga(3). untuk menggantinya kalau untuk tidak kewajaran harga itu sekarang sedang dialami oleh inspektorat dan itu hasil temuan BPK itukan tidak kewajaran harga, itukan hasil bapak BPK ini di dalami oleh inspektorat tidak kewajaran harga itu seperti apa berapa nilainya nantikan ada kesimpulan,” katanya Safran.
Safran menyatakan kesimpulan dari inspektorat itulah nanti baru ditindak lanjuti kecuali kalau yang kurang volume sudah jelas, itukan final kalau kurang volume kan sudah kita perintahkan kepada pihak tiga tersebut.
“Untuk melaksanakan ganti rugi masih dalam proses saya belum tahu perkembangan terakhir nya apakah sudah ataukah mungkin sudah jalan sebagian belum tahu belum update infonya kalau belum di resmikan itu saya belum dapat informasi pasti,” jelas Safran.
“Dugaan saya sekarangkan sedang sedang di susun saran dan prasarananya sedang di lengkapi kelembagaan itukan dalam arti susunan organisasinya personil dan petugas di situ kurang lebih seperti itu,” lanjutnya.
Menurutnya, sedang dilengkapi semua sudah diperintahkan untuk melaksanakan pengembalian. “Itu informasi yang saya dapat dari pihak yang berkompeten di rumah sakit,” ungkapnya.
Namun saat disinggung siapa orang berkompeten di rumah sakit Raden Mattaher, Safran selaku humas tidak berani menyebutkan nama pihak kompeten tersebut.(Rizal)