Views: 232
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – DPRD Bukittinggi melalui Komisi I kunjungi Satpol PP guna menjalin silaturahmi terkait kinerja dan program kerja, Jum’at (20/5).
Kunjungan tersebut Syaiful Efendi, didampingi Dedi Fatria, Arnis, Ali Zarman, Zulhamdi Nova Candra, dan H. Syafril dan Subag Risalah Yudy Andry dan staf.
Dalam hal ini adalah menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap mitra kerja sebagaimana amanat Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2020.
Syaiful Efendi memastikan tugas dan fungsi Satpol PP berjalan dengan baik sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014. Hal itu berkenaan tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa diantara urusan yang menjadi kewenangan pemerintah di daerah adalah urusan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
“Urusan tersebut merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Begitu juga komisi 1 mendorong agar Satpol PP menjalankan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2018 tentang Satuan Pamong Praja tugas dan fungsi Pol PP menegakkan Perda,” terangnya.
Menurutnya, Perda tersebut mengatur tentang peranan institusi tersebut menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum, serta melindungi masyarakat.
“Komisi 1 juga menilai adanya penurunan performa kinerja Satpol PP sehingga perlu ditingkatkan,” jelas Syaiful. (Yet).