Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Disnakan Ciamis Pastikan Penjaminan PAH yang ASUH, Dengan Melakukan Pengawasan Langsung

×

Disnakan Ciamis Pastikan Penjaminan PAH yang ASUH, Dengan Melakukan Pengawasan Langsung

Sebarkan artikel ini

Views: 226

CIAMIS, JAPOS.CO – Merupakan kegiatan rutin yang jarang terekspos, sebagai penjaminan pangan asal hewan (PAH) yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) khususnya komoditas daging sapi, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Ciamis melakukan pengawasan ke RPH/TPH ternak sapi di TPH Cihaurbeuti, Panumbangan, Panjalu dan Sukamantri beberapa waktu lalu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dijelaskan Kadisnakan Ciamis, H. Syarief Nurhidayat, kegiatan Antemortem Postmortem atau pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan baik saat masih hidup maupun setelah disembelih agar memastikan apakah hewan tersebut sehat dan layak atau tidak untuk di konsumsi (tidak berpenyakit). “Ya, kegiatan ini juga jarang terekspos karena kegiatan AMPM ini sendiri kami lakukan pada malam hari mulai dari sekitar jam 20.30 malam sampai subuh. Ini kami lakukan kepada semua lokasi penyembelihan hewan, mulai dari daging, lidah, jantung, hati, limpa dan lain sebagainya sebelum diperjualbelikan dan di konsumsi masyarakat, “ jelas H. Syarief.

Selain hal tersebut Kadisnakan Ciamis juga menginformasikan bahwa pada 2 tahun kebelakang khususnya pada bulan haji – Idul Adha perayaan Qurban terdapat kenaikan dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya sebelum pandemi covid-19 melanda. “Sehingga kita juga turun tidak mau kecolongan, kita maksimalkan terus agar semuanya terawasi.  Alhamdulillah Qurban tahun kemarin perputaran uang transaksi di Ciamis terhitung sekitar 151 Milyar, “ ujar H. Syarief

Sementara, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Ikan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan dan Perikanan drh. Asri Kurnia menerangkan hasil data pemeriksaan Antemortem Postmortem menjelang Idul Fitri 1443 H per tanggal 25 – 30 April 2022 di wilayah Kabupaten Ciamis diantaranya meliputi pemeriksaan Antemortem 270 ekor dengan hasil lolos tanpa syarat, pemeriksaan Postmortem 270 ekor, hasil Pemeriksaan Postmortem = 8 ekor (4 ekor paru di afkir, 4 ekor hati di afkir).

Lebih lanjut, Drh. Asri juga menerangkan pemeriksaan antemortem adalah pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih, apakah layak atau tidak utk disembelih, sedangkan pemeriksaan postmortem yaitu adalah pemeriksaan kesehatan organ, setelah disembelih, apakah layak atau tidak dikonsumsi. ” Pemeriksaan ini tersebar di 27 kecamatan dengan jumlah petugas sebanyak 30 orang yang dimulai sejak dari tanggal 24 – 30 april 2022 dengan puncak pemotongan pada tanggal 29 – 30 april 2022. Tujuannya adalah dalam rangka penjaminan pangan asal hewan terutama daging sapi yang aman, sehat, utuh dan halal yang akan dikonsumsi masyarakat, “ terangnya.

Ya, tandas Drh. Asri, mengingat peningkatan pemotongan, karena permintaan konsumen menjelang idul fitri sangat tinggi sehingga diperlukan pengawasan yang lebih di titik pemotongan diluar RPH. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *