Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Tengah

Pemkot Dapat Kouta 3 KK Tranmigrasi Tahun 2023

×

Pemkot Dapat Kouta 3 KK Tranmigrasi Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

Views: 250

KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Program pemerataan penduduk melalui transmigrasi kembali dibuka Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun 2023 ini. Kota Pekalongan pun mendapatkan jatah 3 KK untuk dikirim ke tujuan transmigrasi tahun ini.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Diperinaker) Kota Pekalongan melalui Kepala Bidang Penempatan Kerja, Pelatihan, dan Produktivitas (Pentalatas), Sri Haryati mengungkapkan bahwa, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinperinaker sudah melakukan sosialisasi dan menginformasikan untuk pendaftaran calon transmigran baik melalui media massa maupun media sosial. Haryati menyebutkan, adapun persyaratannya yakni Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 18-49 tahun, sudah berkeluarga, belum pernah bertransmigrasi, memiliki KTP, SKKB/SKCK, Pas Photo berwarna ukuran 4×6 sebanyak 10 lembar, berbadan sehat, memiliki keterampilan sesuai dengan kebutuhan untuk mengembangkan potensi Sumber Daya yang tersedia di lokasi tujuan, lulus seleksi tes tertulis dan wawancara.

“Kami sudah menginformasikan melalui media massa maupun media sosial mengenai persyaratan pendaftaran calon transmigran tahun 2023, rencana penempatan, hak atau fasilitasi yang didapatkan, dan sebagainya. Bagi Warga Kota Pekalongan yang berminat silahkan bisa mendaftar dengan datang secara langsung ke Kantor Dinperinaker Kota Pekalongan bidang Pentalatas untuk membawa berkas yang dipersyaratkan. Jika sudah memenuhi persyaratan dan waktunya akan ada proses seleksi tertulis dan wawancara bersama Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah,” terang Haryati, Kamis (19/5/2022).

Disampaikan Haryati, untuk fasilitasi atau hak yang akan didapatkan calon transmigrran yaitu mendapat rumah tinggal, lahan pekarangan, lahan usaha, mendapatkan jaminan hidup, bimbingan dan pelatihan dalam mengembangkan usaha, bimbingan dan pelayanan sosial kemasyarakatan,  mendapat uang saku yang dianggarkan oleh APBD Kota Pekalongan sebesar Rp10.000.000,-. Pihaknya berharap, masyarakat Kota Pekalongan yang berminat bisa segera mendaftarkan diri, mengingat program transmigrasi dari Pemerintah Pusat ini dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan penduduk, mengurangi angka pengangguran, serta bisa meningkatkan kesejahteraan di daerah baru.

“Untuk lokasi penempatan menjadi kewenangan yang menentukan dari Provinsi, dari Dinperinaker Kota Pekalongan membantu memfasilitasi rekrutmen warga yang berminat transmigrasi. Untuk pemberangkatan calon transmigran tahun 2023 nanti, Kota Pekalongan mendapatkan kuota 3 KK, dimana pendaftaran sudah dibuka saat ini (tahun 2022) hingga pelaksanaan seleksi tes nanti. Sebelum diberangkatkan, calon transmigran akan mendapatkan pelatihan yang dianggarkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,” pungkasnya.(sofi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 109 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…