Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Tengah

Museum Batik Pekolongan Akan Terapkan E- Ticketing

×

Museum Batik Pekolongan Akan Terapkan E- Ticketing

Sebarkan artikel ini

Views: 220

KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – UPTD Museum Batik Kota Pekalongan akan menerapkan Electronic Ticketing (e-ticketing) sebagai inovasi pemanfaatan teknologi untuk kemajuan layanan publik dan meningkatkan fleksibilitas pengunjung.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala UPTD Museum Batik Kota Pekalongan, Akhmad Asror menyampaikan usai dilakukan uji coba pada 22 April lalu, pihaknya telah mengevaluasi terkait kekurangan yang masih ditemukan pada e-ticketing sehingga masih perlu perbaikan dan penyempurnaan.

E-ticketing pada Museum Batik Kota Pekalongan merupakan kerjasama antara Dinas Pariwisata Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dinparbudpora) dengan Bank Jateng.

“E-ticketing ini merupakan kerjasama Dinparbudpora dengan bank jateng, dan bank jateng yang bekerjasama dengan pihak ketiga yang membuat e-ticketing tersebut,” jelasnya.

Asror menuturkan pembelian e-ticketing dapat dilakukan secara online maupun offline saat pengunjung datang ke museum batik, dan dipisahkan antara pembeli perorangan dan rombongan. Ia menuturkan kekurangan e-ticketing ditemukan pada menu pembelian perorangan mancanegara yang belum dapat ditampilkan dan tercetak secara otomatis.

Lebih lanjut, ia mengatakan penerapan e-ticketing rencananya akan dimulai pada akhir Mei ini, setelah perbaikan selesai sehingga dapat dimanfaatkan dan memudahkan pengunjung untuk melakukan transaksi pembelian.

“Sampai saat ini masih proses perbaikan karena sebelum libur lebaran kami telah memberikan evaluasi yang perlu diperbaiki dan disempurnakan, setelah semua kekurangan disempurnakan akan segera kami terapkan disini,” tandasnya.

Terkait sosialisasi penerapan e-ticketing, dijelaskan Asror sudah dilakukan oleh Dinas Pariwisata Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga dan dipromosikan oleh biro perjalanan setempat.(sofi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 109 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…