Views: 247
JAMBI, JAPOS.CO – Pejabat Negara dalam jabatannya mempergunakan keuangan negara hingga milyaran rupiah tanpa alat bukti sama sekali, ini persoalan serius, tidak ada jalan lain harus di proses secara hukum. Hal tersebut diungkapkan Ketua LSM Sembilan Jambi Jamhuri, Rabu(18/5/2022).
“Fakta ini menunjukan bahwa oknum Pejabat Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi adalah pejabat amatiran dan kwalitas SDMnya tidak lebih baik daripada anak Kelas 1 Sekolah Dasar. Anak SD saja punya catatan akrifitas belajar mengajar, walaupun catatannya sulit untuk dibaca oleh orang lain,” kata Jamhuri.
Jamhuri mencontohkan Sekretaris Daerah dan Inspektorat Provinsi Jambi gagal melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pejabat Daerah/Negara dalam jajaran kabinet Jambi Mantap, hingga jabatan – jabatan dimaksud hanya diisi dan diduduki oleh pejabat – pejabat amatiran yang hanya mampu berekspektasi, tapi tidak pernah apa mengerti apa itu ekspektasi.(Rizal)