Views: 166
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Presiden Republik Indonesia, intruksikan pada Walikota Bukittinggi terkait pelonggaran masker, Wali Erman langsung umumkan yang disampaikan Selasa (17/05).
Respon cepat Wako, menjadi kabar baik bagi masyarakat Bukittinggi.
Wali Kota Erman Safar umumkan mulai tanggal 17 Mei 2022, masyarakat Bukittinggi sudah dapat beraktifitas di luar ruangan tanpa menggunakan masker. Pelonggaran berlaku untuk pengunjung Kota Bukittinggi.
“Kini, masyarakat yang berada di Bukittinggi dibolehkan tidak menggunakan masker di ruangan terbuka,” ujar Wako Erman Safar.
Meski demikan, Pemko mengimbau pada masyarakat untuk tetap menggunakan masker, jika melaksanakan pertemuan di ruang tertutup juga saat berada di transportasi umum.
Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, tetap disarankan menggunakan masker saat beraktifitas.
“Untuk antisipasi harus waspada tetap kita jalankan. Lebih baik dicegah dari pada mengobati. Namun, kita longgarkan, untuk aktifitas luar ruangan boleh tidak gunakan masker,” tambah Wako.
Diberitakan, Presiden Joko Widodo, telah mengumumkan kebijakan melonggarkan pemakaian masker. Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022). Kebijakan pelonggaran masker ini memperhatikan kondisi COVID-19 yang semakin landai.
Mengutip dari pernyataan Jokowi, bahwa “pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker”. (Yet).