Views: 192
CILEGON, JAPOS.CO – Jajaran personel Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab bersama gabungan personel dari jajaran Polres Cilegon dalam rangka pengamanan antisipasi lonjakan wisatawan di daerah wisata pantai. Senin (16/05/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.Ik, SH, yang saat ini diwakili oleh Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten AKP Dikdik Rustandi, S.Sos, M.Ip., saat dikonfirmasi di tempat terpisah membenarkan bahwa terkait Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), jajaran personel Polsek Mancak turut serta dilibatkan dalam rangka pengamanan antisipasi lonjakan wisatawan ke daerah wisata pantai di Anyer dan Cinangka, Kabupaten Serang, Daerah Hukum Polres Cilegon.
“Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Cilegon dengan nomor : Sprin/KRYD/1221/V/PAM.3.3/2022, tertanggal 09 Mei 2022, untuk jajaran personel Polsek Mancak Polres Cilegon yang terlibat tugas pengamanan di tempatkan di sepanjang jalan raya jalur wisata maupun pantai yang berada daerah Anyer guna memperlancar arus lalu lintas kendaraan maupun pengamanan lokasi wisata tersebut, “ papar Dikdik Rustandi.
“Adapun cara bertindak personel di lapangan yaitu dengan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan pengamanan pantai, seperti memback up jajaran satuan lalu lintas saat pelaksanaan system one way ketika arus kendaraan terpantau padat merayap dengan menutup akses – akses jalan arteri yang menuju ke jalan utama, memastikan situasi aman untuk percepatan arus kendaraan guna mengurai kepadatan kendaraan, “ imbuhnya.
Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten berharap kepada para jajaran personel nya yang terlibat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pengamanan jalur wisata Pantai tersebut, bisa melaksanakan tugas dengan sebaik – baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, “pungkasnya.(Yan/Hms Polres Cilegon)