Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Tengah

Angka Kemiskinan di Kabupaten Pekalongan Selama Periode 2018-2021 Naik 4,15 Persen

×

Angka Kemiskinan di Kabupaten Pekalongan Selama Periode 2018-2021 Naik 4,15 Persen

Sebarkan artikel ini

Views: 363

KAJEN, JAPOS.CO – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun,MH serahkan Rekomendasi dan Catatan Strategis LKPJ Bupati Pekalongan Tahun 2021 ke Bupati Pekalongan Fadia Arafiq SE di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Isi Rekomendasi dan Catatan LKPJ Bupati tahun 2021 tersebut banyak poin-poin yang mengalami peningkatan dan Penurunan karena adanya dampak Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.

Hal tersebut di sampaikan Ketua DPRD  Hj Hindun MH di akhir acara  saat pembacaan Rekomendasi dan Catatan pada Laporan Keuangan Bupati tahun 2021. Kamis waktu setempat.(28/4/2022).

Adapun Rapat Paripurna tersebut di buka Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, S.IP dan di hadiri Bupati Pekalongan Fadia Arafiq beserta jajaran OPD dan Forkopimda Kabupaten Pekalongan.

Dalama Rapat Paripurna tersebut Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj Hindun ,MH menyampaikan, bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pekalongan Tahun 2021 adalah laporan penyelenggaraan program pembangunan pemerintah daerah selama tahun 2021 yang merupakan pelaksanaan tahun ke -lima atau tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Kabupaten Pekalongan tahun 2016-2021 sekaligus tahun Peralihan dalam pelaksanaan RPJMD Kabupaten Pekalongan tahun      2021- 2026.

LKPJ tersebut berisikan capaian kinerja pembangunan berdasarkan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 36 Tahun 2021 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2021 yang disusun dengan berpedoman pada RPJMD Kabupaten Pekalongan Tahun 2016-2021.

Pertumbuhan ekonomi Tahun 2021 mengalami pertumbuhan Positif 

Pertama Capain sektor Makro Ekonomi Dan Sosial Daerah Berdasarkan laporan perkembangan data umum Kabupaten Pekalongan Hasil-hasil Pembangunan ekonomi Kabupaten Pekalongan sampai dengan tahun 2021 mengalami peningkatan dari pada tahun sebelumnya.

Hal ini ditandai dengan PDRB perkapita menurun sebesar 23,59 juta rupiah di tahun 2020 karena adanya pandemi COVID-19 dan mengalami kenaikan di tahun 2021 sebesar 24,60 juta rupiah.

Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pekalongan tahun 2021 mengalami pertumbuhan positif, yaitu sebesar 3,54 persen, naik dibandingkan pencapaian pada tahun 2020 yang mengalami kontraksi sebesar – 1,89 persen.

Pertumbuhan ekonomi selama 2021 masih terjaga oleh adanya peningkatan produksi pada hampir seluruh sektor pembentuk PDRB di Kabupaten Pekalongan. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pekalongan Tahun 2021 sebesar 3,54 persen lebih tinggi dari Provinsi Jawa Tengah sebesar 3,32 persen dan lebih rendah dibandingkan nasional sebesar 3,69 persen.

Dampak pandemi yang disebabkan oleh Covid-19 masih terasa sampai awal tahun 2021 mempengaruhi kondisi perekonomian di seluruh Indonesia tak terkecuali di Jawa Tengah dan Kabupaten Pekalongan.

Inflasi Kabupaten Pekalongan tahun 2021 tercatat sebesar 1,53 persen, lebih rendah dibandingkan dengan inflasi tahun 2020 yang sebesar 2,36 persen. Makanan, minuman dan tembakau merupakan kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi tertinggi di tahun 2021.

Sementara komoditas yang menjadi penyumbang inflasi tertinggi adalah naiknya harga komoditas beras, telur ayam ras, cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, kue kering berminyak, minyak goreng, kangkung dan kayu balokan.

Kedua Pembangunan Sosial (Kesejahteraan Masyarakat) Beberapa indikator menunjukkan perkembangan yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

Namun ada beberapa indikator yang masih mengalami keterpurukan akibat pandemi Covid-19.Perkembangan kemiskinan di Kabupaten Pekalongan di tahun 2021 mengalami peningkatan dan disebabkan oleh adanya Pandemi Covid-19.

Selama periode 2018-2021 rata-rata kenaikan Garis Kemiskinan Kabupaten Pekalongan sebesar 4,15 persen. Garis kemiskinan Kabupaten Pekalongan tahun 2021 lebih besar dibandingkan garis kemiskinan Provinsi Jawa Tengah yang sebesar Rp 409.193,00 per kapita hal ini dapat diartikan bahwa kemampuan penduduk miskin di Kabupaten Pekalongan dalam mencukupi kebutuhannya lebih besar dibandingkan di Provinsi Jawa Tengah seiring dengan semakin berkurangnya tingkat dan jumlah penduduk miskin.

Meskipun pertumbuhan ekonomi tahun 2021 telah membaik dibandingkan dengan tahun 2020 pemerintah tetap harus mengupayakan peningkatan pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan investasi dan mendorong peningkatan konsumsi masyarakat.

Angka kemiskinan di tahun 2021 telah mengalami penurunan seiring dengan pemulihan ekonomi di masa new normal. Namun presentase penduduk miskin di Kabupaten Pekalongan masing tergolong tinggi karena berada diatas provinsi Jawa Tengah dan juga nasional.

Oleh karena itu hal-hal yang perlu adalah bantuan-bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat miskin harus dioptimalkan yang difokuskan pada bantuan yang bersifat produktif; dan.

Mengoptimalkan program pelatihan dan pendampingan kepada masyarakat untuk meningkatkan ketrampilan.

Ketiga Kinerja Keuangan Daerah. Realisasi keuangan daerah tahun 2021.

Target Pendapatan daerah tahun 2021 sebesar Rp2.087.721.836.280,00 dengan realisasi sebesar Rp2.078.567.842.652,44 atau 99,58% kurang dari target sebesar Rp9.153.993.627,56.

Target Belanja daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp2.245.070.775.156,00 dengan realisasi sebesar Rp2.075.033.590.493,00 atau sebesar 92,43% kurang dari target sebesar Rp170.037.184.663,00.

Realisasi penerimaan pembiayaan daerah senilai Rp 163.759.759.877,00 atau 100,00% dari target sebesar Rp163.759.759.877,00.

Dewan Beri catatan beberapa sektor Kinerja Pemerintah Daerah  Kedepan Untuk di perbaiki

Adapun Dewan juga berikan catatan Rekomendasi Kinerja Keuangan Daerah,untuk kedepan dapat diperbaiki supaya kedepan dapat mencapai target yang telah di tentukan.

Diantaranya Pemerintah Daerah agar mengoptimalkan pendapatan daerah dari berbagai sektor pendapatan dan membuka kembali sektor-sektor pendapatan baru dengan tidak membebani masyarakat.Regulasi terkait pendapatan perlu disesuaikan dan dikaji kembali. Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan harus mengacu pada RPJMD Pemerintah Daerah agar memperluas inovasi daerah.

Ke empat Kinerja Visi dan Misi Daerah. Dalam rangka mewujudkan Visi Pembangunan Daerah Kabupaten Pekalongan dalam RPJMD Kabupaten Pekalongan Tahun 2016-2021 yaitu Terwujudnya masyarakat Kab. Pekalongan yang sejahtera, religius dan berkelanjutkan berbasis potensi lokal, maka ditempuh melalui 7 misi pembangunan daerah.

Antara lain,meningkatkan fasilitasi pembangunan sosial dan ekonomi kerakyatan berbasis pada UKM, pertanian, peternakan dan perikanan;mewujudkan rasa aman dan adil pada masyarakat; meningkatkan pembangunan kehidupan keagamaan masyarakat yang lebih baik; menyelenggarakan birokrasi pemerintahan yang profesional, bersih dan berakhlak; meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berbasis pada pemerataan wilayah dan berwawasan lingkungan; memantapkan potensi sosial budaya lokal untuk peningkatan daya saing daerah; dan mendorong iklim investasi yang berbasis pada potensi ekonomi daerah.

Capaian dari 24 indikator tujuan secara keseluruhan hanya 41,66%. Adapun tujuan yang mencapai realisasi 100% adalahMeningkatkan kualitas hidup masyarakat dan derajad kesehatan masyarakat,

Meningkatkan kesempatan kerja dan penanganan PMKS, Mengoptimalkan dan menggali kearifan local dan mengoptimalkan pengurangan resiko di daerah rawan bencana. Sedangkan realisasi tujuan lainnya masih di bawah 100%.

Angka harapan lama sekolah yang belum mencapai target menunjukkan bahwa masih adanya generasi muda yang belum dapat mengakses pendidikn secara optimal, sehingga perlu adanya evaluasi bersama untuk meningkatkan akses pendidikan bagi generasi muda dengan memberikan keringanan/bantuan dana pendidikan dan pemberian motivasi untuk melanjutkan pendidikan bagi generasi muda putus sekolah.

Seiring dengan pemulihan ekonomi dan pemberlakuan new normal maka daya tarik wisata di Kab. Pekalongan perlu ditingkatkan dengan mengoptimalkan kearifan local yang dimiliki.

Peningkatan kualitas infrastruktur seperti setelah adanya exit Tol maka perlu adanya penataan infrastruktur untuk peningkatan perekonomian.

Segera diatasi permasalahan limbah seperti limbah industry yang menyebabkan kualitas lingkungan menurun.

Menciptakan pasar-pasar baru untuk meningkatkan pendapatan

Mendorong Investor agar bias masuk ke Kab. Pekalongan dengan memberikan kemudahan insentif untuk berinvestasi serta membuat regulasi yang mengacu pada peraturan yang berlaku.

Catatan Strategis dan Rekomendasi DPRD pada Indikator Sasaran

Catatan. Masih banyak beberapa indikator sasaran yang belum mencapai target 100%. Berdasarkan kategori tingkat ketercapaian per indikator, maka mayoritas indikator sasaran sudah masuk dalam kategori ketercapaian yang sangat tinggi. Namun ada beberapa indikator yang masuk dalam kategori sangat rendah.

Rekomendasi Sebagai bahan evaluasi untuk penyusunan rencana anggaran kedepan memprioritaskan beberapa indikator yang  belum tercapai

Agar Pemerintah perlu mengaktifkan kembali program-program kesehatan seperti Posyandu dan fasilitasi terhadap bidang kesehatan sehingga permasalahan kesehatan bias segera diatasi.

Perlu adanya koordinasi dengan para stakeholder dan sosialisasi tentang pentingnya kesadaran menjaga lingkungan menuju desa sadar lingkungan.

Capaian Kinerja Realisasi Anggaran.

Realisasi total belanja daerah sebanyak Rp 2.075.033.590.493,00 atau 92,43 % dari target yang ditetapkan sebanyak Rp 2.245.070.775.156,00. Secara keseluruhan belanja daerah tidak dapat mencapai target dengan anggaran yang tidak terserap yaitu sebesar 7,57%.

Urusan Wajib Pelayanan Dasar

Urusan wajib pelayanan dasar meliputi: Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Kamtibmas dan Sosial.

Rekomendasi Anggaran Bidang Pendidikan

Meningkatkan kuantitas dan kualitas infrastruktur Pendidikan

Meningkatkan alokasi anggaran untuk kualitas dan kompetensi serta kesejahteraan pendidik

Rekomendasi Anggaran Bidang Kesehatan.

Upaya dalam peningkatan insentif bagi tenaga Kesehatan.Peningkatan sarana dan prasarana pendukung fasilitas pelayanan Kesehatan.

Pemerintah harus tetap menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol Kesehatan, walaupun kasus positif dan jumlah kematian akibat covid-19 semakin menurun. Menyediakan fasilitas sanitasi dasar agar masyarakat terbiasa dengan pola hidup bersih. Meningkatkan sosialisasi agar masyarakat yang belum vaksin untuk segera melakukan vaksinasi, baik dosis 1/dosis 2 maupun vaksin booster.

Rekomendasi Anggaran Pekerjaan Umum dan Penaatan Ruang

Efisiensi dan efektivitas dalam pembangunan maupun perbaikan infrastruktur, terutama presentase jaringan irigasi yang baru ditangani hanya sebanyak 25,97 %.

Peningkatan Jumlah bangunan ber IMB karena dari target 2000 bangunan baru sebanyak 1196 bangunan yang ber IMB (59,8 %).

Peningkatan Panjang jalan, Perbaikan drainase di Kawasan perkotaan dengan lebih masif.

Rekomendasi Anggaran Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kamtibmas dan Sosial.

Pemerintah harus lebih massif terutama dalam penataan dan peningkatan kualitas pemukiman kumuh.

Pemerintah terus melakukan respon cepat terhadap kesiapsiagaan bencana

Peningkatan peran tim/satuan pelaksana tugas penanggulangan bencana.

Peningkatan anggaran untuk Jaring Pengaman Sosial

Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar

Perlu peningkatan kualitas realisasi anggaran pada: Kegiatan penyediaan layanan rujukan lanjutan bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi kewenangan kab/kota dengan realisasi 72,76 %.

Program perlindungan khusus anak hanya tercapai 38,74 %. Kegiatan penyediaan layanan rujukan lanjutan bagi anak korban kekerasan yang memerlukan koordinasi kewenangan kab/kota hanya terealisasi 23,06 %.

Terkait dengan pemberdayaan perempuan, Indeks Pembangunan Gender (IPG) 2021 Kab, Pekalongan sebesar 92,56, lebih tinggi dibandingkan IPG Jawa Tengah sebesar 92,48.

Perlu dilakukan akselerasi kegiatan di bidang pertanahan karena hanya ada 1 program dengen 1 kegiatan dan 2 sub kegiatan.

Perlunya pengukuran indeks kualitas lingkungan hidup di daerah Mengoptimalkan BUMDES

Perlunya mengoptimalkan program kegiatan pengendalian penduduk dan pendistribusian alat kontrasepsi serta pelayanan KB

Penyediaan transportasi umum yang lebih banyak dan terintegrasi disertai dengan peningkatan penyediaan fasilitas perlengkapan jalan

Penguatan jaringan komunikasi dan informasi

Peningkatan penggunaan transaksi non-tunai bagi masyarakat

Integrasi sistem informasi di masing-masing SKPD untuk peningkatkan pelayanan kepada masyarakat

Pengoptimalan program pengawasan dan pemeriksaan Koperasi

Urusan Pilihan

Peningkatan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana tempat destinasi wisata baik yang dikelola oleh pemda maupun pihak swasta.

Promosi lebih gencar untuk meningkatkan minat wisatawan dalam melakukan kunjungan

Pemda bekerjasama dengan pihak ketiga dalam menyediakan layanan virtual tour.

Meningkatkan kesejahteraan petani

Mengoptimalkan pembangunan sarana dan prasarana industri serta perizinan bidang industri

Peningkatan aktivitas dan kegiatan ekonomi kreatif.Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang Optimalisasi program kegiatan urusan keuangan yang serapannya masih rendah

Penguatan kapasitas keahlian dan kompetensi dari ASN Pemda untuk peningkatan pelayanan publik,

Pengawasan kinerja ASN yang lebih masif untuk pencapaian target SKP.

Penguatan fungsi legislatif dalam pengawasan kinerja pemerintah daerah maupun pembentukan peraturan daerah. Optimalisasi program dan kegiatan pada pemerintahan tingkat kecamatan dan pemerintah desa.

Sesuai perintah undang-undang, Catatan strategis dan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Pekalongan tahun 2021, sebagaimana yang disajikan oleh DPRD kabupaten Pekalongan ini, merupakan implementasi dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja Pemerintah daerah, sekaligus sebagai wujud tangggungjawab DPRD Kabupaten Pekalongan dalam mengawal keberhasilan maupun kegagalan pemerintah daerah atas amanah sebagai perwakilan dari Rakyat Kabupaten Pekalongan.

Dari hasil analisis ketercapaian target berdasarkan indicator tujuan dan sasaran misi daerah , direkomendasikan agar capaian di tahun yang akan datang sesuai target yang telah ditentukan, dan Program/kegiatan diprioritaskan untuk percepatan pencapaian indicator kinerja pada tujuan dan sasaran yang belum memenuhi target.

Semoga beberapa catatan strategis dan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Pekalongan tahun 2021 ini, dapat menjadi dasar tindakan perbaikan kebijakan publik pada masa yang akan datang, sehingga Kabupaten Pekalongan mampu meraih cita cita bersama, yaitu

Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Sejahtera, Religius dan Berkelanjutan Berbasis Potensi Lokal.(Sofi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 105 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…