Views: 365
PEKALONGAN JAPOS.CO – Setelah dua tahun ditiadakan, tahun ini tradisi syawalan, salah satu momen yang ditunggu-tunggu tidak hanya warga Kota Pekalongan saja tetapi juga wisatawan, telah mendapat izin dari Pemerintah Kota Pekalongan (Pemkot).
Proses pembuatan Lopis raksasa yang menjadi icon sekaligus untuk memeriahkan kegiatan syawalan sudah mulai dilaksanakan, Rabu waktu setempat, Minggu (8/5/2021).
Pembuatan lopis raksasa kali ini, dilaksanakan di plataran kampung batik Krapyak yang telah disediakan secara khusus oleh pemkot Pekalongan, sebelumnya pembuatan lopis raksasa dilaksanakan di mushola Darun Na’im, Krapyak yang lokasi tidak jauh dengan kampung batik Krapyak.
Ahmad Zaenul Mustofa, salah satu panitia syawalan mengaku senang dan bersyukur setelah menunggu selama dua tahun, kini ia dan teman lainnya kembali disibukkan dengan pembuatan lopis raksasa. Ia mengatakan meskipun vakum, panitia tetap mempersiapkan strategi dan inovasi baru, ketika tradisi ini kembali diperbolehkan.
“Alhamdulillah setelah dua tahun vakum, syawalan dan lupisan ini mulai dilaksanakan. Meskipun vakum, kami panitia tidak libur, terus mempersiapkan dan memikirkan bagaimana caranya entah tahun 2022 atau 2023 ketika diperbolehkan, kita sudah siap 100 persen,” tandasnya.
Tidak hanya memberikan izin pelaksanaan syawalan dan lopisan, pemkot Pekalongan juga menyediakan tempat khusus untuk pembuatan dan gudang lopis raksasa baru, hal ini yang membuat panitia lebih semangat.
“Kami sangat bersyukur, saat ini sudah ada jalan baru, tempat khusus untuk membuat lopis raksasa, dan gudang lopis yang baru, karena gudang yang dulu terkena dampak pelebaran jalan dan benteng sungai, akhirnya kami lebih semangat lagi untuk mengadakan lopis raksasa,” sambung Ahmad.
Lebih lanjut, ia menjelaskan ukuran lopis raksasa tahun ini lebih besar dan tinggi, karena menyesuaikan tempat yang baru. Ia menyebutkan, tinggi lopis raksasa kira-kira mencapai 2,2 meter sesuai dengan tahun pelaksanaan tradisi ini, yakni 2022. Ia merinci dalam proses pembuatan lopis raksasa, dibutuhkan ketan 500 kilogram dan 300 lembar daun pisang.
Ahmad mengungkapkan, persiapan pembuatan lopis raksasa sudah dilakukan beberapa hari sebelum proses pembuatan. Dibutuhkan waktu sekitar 3×24 jam untuk mematangkan lopis yang berukuran raksasa itu.
Ia menjelaskan, proses pembuatan lopis raksasa dibagi menjadi beberapa tahap, dimulai dari mencuci ketan, mengukus ketan menjadi setengah matang, menumbuk, memasukkan ketan setengah matang ke dalam cetakan lopis raksasa dan diakhiri dengan pematangan lopis tersebut.
Ahmad menuturkan, setelah diberikan izin dan didukung oleh pemkot Pekalongan, pihaknya mematuhi peraturan perintah dengan menghimbau warga sekitar untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Tentunya dengan banyaknya dukungan dan perhatian dari Pemerintah Kota Pekalongan, kita mengindahkan aturan pemkot untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan ini,” pungkasnya.(sofi)