Views: 193
SERANG, JAPOS.CO – Protokol kesehatan yang wajib diterapkan saat beraktivitas dimasa pandemi salah satunya dengan menggunakan masker. Hal ini penting diterapkan untuk mencegah penularan Covid-19.
Maka dari itu, wujud kepedulian terhadap pencegahan penyebaran Covid-19, Personel Ditbinmas Polda Banten bagikan masker gratis sekaligus berikan edukasi kepada masyarakat, pada Kamis (28/04)
Kegiatan dilaksanakan oleh Staf Subdit Binpolmas Ipda M. Agus Hirwan dan Briptu Walid Achmad Pembagian masker dilakukan di tempat yang padat akan aktivitas masyarakat. Pasar Rau Kota Serang menjadi sasaran sambang kali ini.
Agus menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan pembagian masker ini adalah untuk mengurangi resiko penularan virus Covid-19.
“Pandemi Covid-19 belum berakhir, masker menjadi kebutuhan penting yang harus dimiliki semua orang. Ketika berpergian ke luar rumah, penggunaan masker menjadi salah satu protokol kesehatan yang wajib dikenakan untuk mencegah penularan virus Covid-19 terlebih varian baru Omicron yang dirasa cepat penularannya.” jelas Agus.
Dikatakannya, tidak sedikit orang tetap abai dan malas menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Maka dari itu upaya edukasi sangatlah penting dilakukan.
“Penting sekali mengedukasi dan selalu mengingatkan warga untuk patuh akan prokes, tidak sedikit masyarakat yang masih enggan menerapkan prokes sesuai anjuran Pemerintah, maka dari itu kami Ditbinmas akan rutin melakukan himbauan dan menyambangi masyarakat untuk mengajak mematuhi Prokes yang sudah dianjurkan.” Imbuh Agus.
Tak lupa, Personel Ditbinmas juga mengajak masyarakat untuk mensuskeskan program vaksinasi. Diucapkan terimakasih bagi masyarakat yang sudah vaksin, namun bagi yang belum diharapkan kesediaannya untuk menerima vaksin. Agar imunitas tubuh meningkat guna mencegah penyebaran Covid-19. (Yan/Bidhumas)