Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Nurhayati Datangi Mapolda Riau Atas Dugaan Kasus Pemalsuan Akta Kematian

×

Nurhayati Datangi Mapolda Riau Atas Dugaan Kasus Pemalsuan Akta Kematian

Sebarkan artikel ini

Views: 184

PEKANBARU, JAPOS.CO –  Pensiunan guru SMPN 5 Pekanbaru, Nurhayati datangi Mapolda Riau untuk mempertanyakan keseriusan pihak Polda Riau dalam memeriksa dan meningkatkan status jadi Tersangka terhadap mantan pengusaha kayu Meryani dkk.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal ini disampaikan Nurhayati didampingi kuasanya Ketum DPP LSM Perisai Riau Sunardi SH kepada wartawan usai bertemu Kabag Wassidik Polda Riau, di Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru pada Rabu siang (27/4/2022).

Selain itu pihaknya datang ke Mapolda Riau untuk meminta penjelasan dari surat yang dikeluarkan Polda Riau berupa SP2HP yang akan memanggil saksi yang disebutkan ‘belum diketahui identitasnya’ itu.

“Maksud kedatangan kami ke Polda Riau karena ingin penjelasan apa maksud kalimat seperti tertulis di SP2HP itu antara lain ada kalimat yang mengatakan akan memanggil ‘saksi yang belum diketahui identitasnya’ itu. Pernyataan di kontra dari Meryani dkk menyebutkan bahwa saya sudah meninggal. Pada Juni 2021 kami melaporkan mengenai pernyataan tersebut yang menyebutkan bahwa saya sudah meninggal padahal sampai hari ini saya masih hidup,” ungkapnya.

Ia mengatakan bahwa Kabag Wassidik Polda Riau berjanji usai Hari Raya Idul Fitri 1443 H akan ditindaklanjuti pemeriksaan terhadap Meryani dalam kasus pemalsuan dokumen akte Nurhayati oleh Meryani group.

“Kabag Wassidik telah menanggapi laporan kami dan berjanji akan segera memproses dan menindaklanjuti, insya Allah sehabis lebaran nanti. Saya berharap agar laporan kami secepatnya dituntaskan,” jelasnya.

Kepada Wartawan, Ketua Umum DPP LSM Perisai Sunardi mengatakan sudah ada 2 alat bukti, berarti cukup bagi Polda Riau untuk segera memproses perkara ini sehingga Ibu Nurhayati memperoleh kepastian hukum.

“Meryani dkk dalam kontranya telah menggunakan surat kematian atas nama Nurhayati yang bukan Nurhayati selaku pemohon PK dan bukti surat kematian tersebut sudah kita berikan kepada penyidik Polda Riau dan termasuk bukti dalam isi kontra yang kedua yaitu pengakuan bahwa Nurhayat yang pemohon PK masih hidup, sudah ada,” kata Sunardi.

“Berarti sudah ada 2 alat bukti yang cukup, oleh karena itu kami berharap agar Polda Riau segera memproses agar Ibu Nurhayati memiliki kepastian hukum. Janganlah mengulur-ulur waktu. Sementara menurut hemat kami bukti-bukti itu sudah jelas. Sekiranya sulit mencari saksi yang tidak diketahui alamatnya, katanya istri dari Edi S almarhum merupakan karyawan dari Ibu Meryani, itu keterangan dari Ali Tanoto alias Asun,” katanya lagi.

“Penekanan informasi dari Kabag Wassidik agar Ali Tanoto segera diperiksa. Sementara keterangan dari penyidik via telephone bahwa Ali Tanoto sulit dikonfirmasi dan sudah beberapa kali diminta hadir namun sampai saat ini belum hadir. Sementara hari ini saya dan Ibu Nurhayati berjumpa bahkan bertegur sapa dengan Ali Tanoto alias Asun di depan Polda Riau, berarti kan tidak sulit untuk menghadirkan Beliau,” terang Sunardi.

“Janganlah faktor kepentingan pribadi dia bisa datang kemari, namun faktor kepentingan hukum dia tidak datang. Oleh karena itu kami mohon kooperatif lah, agar seluruh persoalan hukum ini dapat terklasifikasi dengan baik. Sehingga status hukum atas laporan Ibu Nurhayati berkaitan dengan akte kematian yang bukan Nurhayati ini jelas statusnya,” paparnya.

“Kami atas nama DPP LSM Perisai juga telah membuat Laporan pengaduan yang saat ini ditangani oleh Subdit II perihal adanya menggunakan dokumen yang bukan peruntukannya yang saat ini sedang diproses. Kalau informasi yang kami terima dari penyidik akan segera dilayangkan surat undangannya,” tutup Sunardi.

Sunardi mengatakan bahwa pihaknya yakin Polda Riau mampu menyelesaikan status hukum kasus ini dan berharap Meryani dkk segera dipanggil. (AH)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *