Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Masyarakat Desa Nanggar Bayu Hentikan Aktivitas Truk Tanah Urug PT LMA

×

Masyarakat Desa Nanggar Bayu Hentikan Aktivitas Truk Tanah Urug PT LMA

Sebarkan artikel ini

Views: 202

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Masyarakat Huta 1 Desa Nanggar Bayu kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, hentikan aktivitas truk pengangkut tanah urug PT Lancarjaya Mandiri Abadi (LMA).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Salah satu warga Desa Nanggar Bayu Poniran mengatakan mereka janji terus tanpa ada bentuk penyelesaian yang pasti.

“Seperti perbaikan jalan Desa, dampak aktivitas truk pengangkut tanah urug yang hilir mudik, mengakibatkan retaknya dinding rumah, traumatik dampak hilir mudiknya truk besar terhadap anak anak Desa Nanggar Bayu,” ungkapnya.

Satu lagi sebut Poniran, sopir truk pengangkut tanah urug ada yang ugal-ugalan dalam menjalankan truknya.

Hal tersebut langsung di sikapi oleh Kades Supriadi dengan memfasilitasi masyarakat Desa Nanggar Bayu kecamatan Bosar Maligas pada Rabu (27/04) di ruang Balai Desa Nanggar Bayu untuk menyelesaikan tuntutan masyarakat dengan mengundang pihak manajemen PT LMA untuk penyelesaian tuntutan masyarakat Desa Nanggar Bayu.

Dikatakan Kades, sudah dua hari aktivitas truk pengangkut tanah urug berhenti, masyarakat minta untuk penyelesaian tuntutannya.

Dalam hal ini, pihak Desa beserta Babinkamtibnas dan perangkat Desa meminta agar hal ini di selesaikan secepatnya, pihak pengelola kegiatan tanah urug menerima tuntutannya di kabulkan.

Sementara pihak manajemen PT LMA yang di wakili oleh Candra W, mengatakan pihaknya sepakati apa yang di minta oleh masyarakat Desa Nanggar Bayu, sesuai kemampuan perusahaan.

“Kita akan sampaikan ke pimpinan manajemen PT LMA, agar semua berjalan dengan baik masyarakat mendapatkan tuntutannya dan pihak perusahaan dapat beraktivitas dengan baik dan hari ini sudah kita temukan kesepakatan dengan masyarakat Desa Nanggar Bayu,” tutupnnya.(Bw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 68 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…