Views: 171
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Rapat Komisi Irigasi yang diselenggarakan di Gedung UPTD lubuk Gedang, kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, terkait masalah perpanjangan pengeringan irigasi di jalur BP dan BPS, Jum’at (22/4/22).
Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatra (BWSS) VII Bengkulu Muhamad Firman melalui Kepala Pengawas Lapangan (KPL) Mukomuko Marlin meminta pengeringan irigasi di perpanjang sampai 69 hari untuk peningkatan pembangunan yang lebih maksimal.
Sementara Kepala UPTD Deby Riadi melalui tim pengamat air di air manjunto Bustari menyampaikan musyawarah bersama kelompok tani di empat Desa dua kecamatan perpanjangan pengeringan Irigasi selama 69 hari terhitung mulai tanggal 22, April sampai 30 Juni 2022 dari BP dan BPS 4 sampai BPS 12.
“Dengan keputusan dan musyawarah bersama kami berharap kepada kontraktor pelaksana PT Kandis harus mengerjakan sesuai jadwal yang di sepakati bersama semaksimal mungkin, sehingga kami tidak ada lagi pembaruan pekerjaan ,dan saya meminta dalam pelaksanaan pekerjaan,. pihak pelaksana harus selalu berkordinasi bersama petani setempat,” harap Bustari.
Sementara Ketua komisi Irigasi Kabupaten Mukomuko Gianto, SH, M,Si menyampaikan bahwa aktifitas 69 hari ini harus bisa di manfaatkan sebaik-baik mungkin, dan masyarakat jangan kecil hati, dan jangan sampai di alihkan fungsikan karena ini semua demi kebaikan dan peningkatan pembangunan irigasi yang ada di daerah kita sendiri,” ujar nya.
Ditambahkannya, atas musyawarah bersama hari ini , saya harapkan dari pihak BWSS VII agar bisa memantau terhadap rekan-rekannya bisa membuktikan ke masyarakat sehingga pengorbanan masyarakat ini bisa di wujudkan dengan baik.
“Pada semua kelompok dan pemerintah desa atas mufakat ini saya sangat berterima kasih, karena dengan adanya perbaikan-perbaikan peningkatan pengairan irigasi ini masyarakat bisa menikmati untuk kedepannya yang lebih baik lagi,” pinta Gianto.
Dalam rapat tersebut nampak hadir Ketua Komisi irigasi Gianto , Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan , Camat Air Manjunto, XIV Koto, Kepala Desa Rawa Mulya, Kota Praja, Tirta Mulya, dan Kepala Desa Tirta Makmur, sepanjang rapat berlangsung, situasi terpantau, aman, lancar terkendali.(JPR)