Views: 211
SERANG, JAPOS.CO – Dalam rangka menegakkan kedisiplinan personel Polda Banten, Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melaksanakan pengecekan kehadiran personel Ditreskrimsus Polda Banten saat pelaksanaan apel pagi di Lapangan Heliped Polda Banten pada Senin (25/04).
Sebagaimana tugas pokok Subbid Provos yaitu melaksanakan pengawasan, pengecekan pelaksanaan apel dan tata tertib serta disiplin anggota Polri dalam melaksanakan tugas. Pagi ini Subbid Provos melaksanakan pengecekan apel pagi personel Ditpamobvit.
Saat ditemui Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto membenarkan tentang pengecekan tersebut.
“Benar Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melaksanakan pengecekan pelaksanaan apel personel Ditreskrimsus, hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan personel,” ucap Kabid Propam.
“Pengecekan tersebut meliputi kehadiran personel, kelengkapan data pribadi, penampilan perorangan, jika ada pelanggaran maka personel Subid Provos akan melakukan tindakan baik peringatan maupun tindakan disiplin lainnya sesuai dengan PPRI Nomor 02 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri,” ujar Yudho Hermanto.
Yudho berharap seluruh personel Ditreskrimsus Polda Banten selalu disiplin dalam menjalankan tugas.
“Saya berharap kepada seluruh personel untuk mengikuti aturan yang berlaku melaksanakan tugas dengan penuh disiplin dan kurangi pelanggaran sehingga kepolisian bisa lebih dicintai masyarakat,” tutur Yudho Hermanto.
Yudho Hermanto mengatakan bahwa hasil pengecekan personel Ditreskrimsus Polda hadir lengkap dan tidak ditemukan pelanggaran. “Dari hasil pengecekan bahwa seluruh personel Ditreskrimsus hadir lengkap dan berpenampilan rapi, tidak ditemukan pelanggaran serta menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan apel pagi,” tutupnya. (Yan/Bidhumas)