Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Bidpropam Polda Banten Lakukan Pemeriksaan Terhadap Saksi Perkara Pelanggaran Disiplin

×

Bidpropam Polda Banten Lakukan Pemeriksaan Terhadap Saksi Perkara Pelanggaran Disiplin

Sebarkan artikel ini

Views: 185

SERANG, JAPOS.CO – Untuk mempercepat penyelesaian penanganan berkas perkara pelanggaran disiplin, Subbid Provos Bidpropam Polda Banten melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang mengetahui pelanggaran disiplin anggota Polri di ruang Subbid Provos Bidpropam Polda Banten pada Jumat (22/04).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Berkas perkara pelanggaran disiplin yang sudah ditangani oleh Penyidik Provos harus segera ditangani, mulai dari menerima berkas, membuat laporan polisi, melakukan pemeriksaan para saksi, saksi ahli, penyitaan barang bukti dan pemeriksaan terduga pelanggar disiplin.

“Harus segera diberkas dan dikirimkan kepada Atasan Hukum di kesatuannya dimana terduga berdinas,” ujar Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto.

Pemberkasan merupakan hasil pemeriksaan terhadap saksi, saksi ahli, terduga pelanggar, barang bukti serta administrasi dilaksanakan paling lama 60 hari sejak terbitnya Laporan Polisi. Kemudian segera disidangkan guna  mendapatkan kepastian hukum tetap.

“Hal tersebut merupakan pelayanan prima yang dilakukan Bidpropam Polda Banten,” tutup Yudho. (Yan/Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 31 BINJAI, JAPOS.CO – Kota Binjai Sumatera Utara dilanda banjir besar pada saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah ( pilkada ) walikota dan wakil walikota  periode 2024-2029,yang berlangsung pada Rabu…