Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Info Jumlah Terminal, Stasiun KA Serta Pelabuhan Diwilayah Hukum Polda Banten

×

Info Jumlah Terminal, Stasiun KA Serta Pelabuhan Diwilayah Hukum Polda Banten

Sebarkan artikel ini

Views: 228

SERANG, JAPOS.CO – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H Polda Banten sampaikan jumlah serta lokasi terminal, Stasiun Kereta Api (KA) dan pelabuhan yang ada di wilayah hukum Polda Banten pada Rabu (20/04).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pada kesempatannya, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan data jumlah terminal, stasiun kereta api dan pelabuhan di wilayah hukum Polda Banten.

“Terdapat 18 terminal di wilayah hukum Polda Banten diantaranya terminal Merak, Seruni, Kerangot, Nicomas, Kadubanen Pandeglang, Tarogong Labuan, Pasar Anten, Pakupatan, Cipocok, Mandala, Kota Rangkas, Bus Bayah, Bus Malingping, Kronjo, Pasar Kemis, Kutabumi serta Terminal Kunkun ” ungkapnya.

Shinto juga mengatakan sementara untuk jumlah stasiun kereta api sebanyak 18 terdiri dari 7 stasiun utama dan 11 stasiun kecil. “Untuk Stasiun utama berada di Merak Krenceng, Cilegon, Serang, Rangkas, Cikoya, Tigaraksa dan stasiun Daru,” kata Shinto Silitonga.

“Dan untuk stasiun kecil berlokasi di Cigading, Tonjongbaru, Walantaka, Karangantu, Cikeusal, Pasir Manggu, Catang Baru, Jambu, Selibu, Citeras serta Maja,” lanjutnya.

“Sedangkan untuk Pelabuhan terdapat 4 lokasi yaitu Pelabuhan Merak, Pelabuhan Pelindo, Pelabuhan BBJ dan Pelabuhan Perikanan Labuan,” imbuhnya.

Bagi masyarat yang ingin mudik menggunakan Bus, Kereta Api serta Kapal Laut dapat beristirahat dan menikmati layanan tenant-tenant yang ada di Terminal, Stasiun Kereta Api serta Pelabuhan, termasuk layanan vaksinasi booster yang disediakan oleh Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Polda Banten.

Tak lupa Shinto menghimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik untuk tetap waspada dan berhati-hati. “Cek kondisi kesehatan dan kendaraan, pastikan dalam kondisi yang prima untuk melakukan perjalanan jarak jauh serta antisipasi titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.

Terakhir Shinto mengatakan apabila mendapatkan hambatan saat mudik dapat menghubungi Call Center 110 atau update informasi arus mudik terkini di media sosial Bidhumas Polda Banten. Instagram : humaspoldabanten, Facebook : Polda Banten, Twitter : @_poldabanten, Tiktok : poldabanten, Youtube : Polda Banten. (Yan/Bidhumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 257 CIAMIS, JAPOS.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin menyatakan bahwa pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat…