Views: 715
JAKARTA, JAPOS.CO – Untuk memperoleh SIM A & C baru di Satpas SIM Jakarta Barat tidak begitu mudah. Jangan harap lulus jika mengandalkan kemampuan untuk memperoleh SIM A & C baru.
Informasi dari media bahwa pembuatan SIM A & C itu hanya mengeluarkan Rp 185.000 – 205.000. Dengan perincian, untuk memperoleh SIM C baru, kesehatan 25.000, fisikologi 60.000, Bank BRI 100.000 dengan total Rp 185.000. Sementara untuk SIM A , kesehatan 25.000, Fisikologi 60.000 dan Bank BRI Rp 120.000 dengan total Rp 205.000.
Informasi yang selalu diberitakan media memang sangat menyesatkan dan isapan jempol belaka, informasi itu tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan.
Jika anda membuat SIM A & C baru di Satpas SIM Jl Daan Mogot Jakarta Barat, persiapkan dana sebesar Rp 600.000 hingga Rp 700.000 agar dapat memperoleh SIM A & C baru yang diinginkan.
Pembuktian itu dilakukan oleh Wartawan JAPOS.CO, Senin (18/4/2022) melalui investigasi pengurusan SIM C baru bernama Syarip Saputra. Syarip Saputra adalah salah satu karyawan di PT Media Cipta Jaya Selaras sebagai sirkulasi. Dimulai dengan mengambil kesehatan Rp 25.000. Kemudian dikesehatan ada tambahan Rp 50.000 untuk ansuransi.
Setelah selesai memperoleh kesehatan dan ansuransi, Syarip Saputra. dianjurkan untuk tes Fisikolagi dengan biaya Rp 60.000. Ketika JAYA POS mengkonfirmasi pungsi fisikolagi kepada petugas bernama Ayu Wulandari, dia menjawab untuk menghindari presentasi kecelakaan semakin tinggi.
“ Ia Pak. fisikologi ini dimulai sejak 1 Maret 2022 dengan biaya Rp 60.000. Ketika ditanya Mbak dari mana, saya dulu kerja di Polda Metro Jaya bagian Fisikologi. Apa Ayu seorang polisi sehingga ditugaskan di bagian fisikolog ini ? Ayu menjawab..bukan Pak, saya dulu honorer di Fisikologi Polda Metro Jaya, dan saat ini ditugaskan disini “ ujar Ayu Wulandari.
Kita tidak tau maksud Wulandari siapa yang menugaskan dia dibagian fisikologi tersebut, namun dari keterangan orang yang ada disekitar, bahwa pisikologi itu dikelolah oleh swasta.
Tidak begitu lama, datang seseorang berpakaian preman menanyakan saya dari mana, dan apa keperluan untuk konfirmasi kepada bagian fisikologi. Saya menjawab bahwa saya dari Media, kemudian bapak yang pakai preman itu melarang untuk mengambil poto petugas fisikologi.
“ Saya sudah ijin untuk melakukan poto kepada Ayu Wulandari, dan ini area umum, menurut saya layak untuk dipoto. Kemudian wartawan JAYA POS bertanya kepada Bapak itu dari mana, dia menjawab saya dari TIIMSUS” ujar Bapak itu.
Luar biasa pikiran saya, diareal Satpas SIM ,Jl Daan Mogot Jakarta kita selalu dipantau gerak gerik kita jikalau petugas mencurigai terlebih wartawan.
Setelah mendapat fisikologi, Syarip Saputra melanjutkan melakukan pelatihan diareal lapangan yang begitu luas. Untuk memperoleh pelatihan itu Syarip Saputra harus mengeluarkan Rp 325.000 agar mendapat sirtifikat tanda kelulusan.
Setelah lulus pelatihan, Syarip Saputra kemudian membeli Bank BRI Rp 100.000 dengan melengkapi yang telah diurus sebelumnya dan lanjut mendaftar. Mendapat nomor pendaftaran, Syarip Saputra kemudian poto dan menerima SIM C yang diinginkan.
Dari informasi dilapangan, bahwa tes fisikologti itu sangat memberatkan pemohon SIM baru maupun perpanjang yang belum lama diberlakukan. Manfaatnya tidak ada bagi pemohon SIM. Karena jika isian formulir salah semua, kita tetap mendapatkan hasil fisikologi yang baik asal kita membayar Rp 60.000.
“ Tidak ada manfaatnya fisikologi tersebut, ujar salah satu yang ikut tes fisikologi. Ini bentuk permainan saja, yang penting bayar Rp 60.000 “ ujarnya yang tidak mau disebut namanya.
Menyikapi hal besarnya kutipan yang dilakukan birokrasi untuk memperoleh SIM baru, Direktur Eksekutif GACD (Goverment Against Corruptioan And Discrimination), Andar Situmurang, SH MH menyoroti kepolisian terkait pungutan untuk memperoleh SIM baru.
Saya menyesalkan birokrasi untuk perolehan SIM baru maupun untuk perpanjang. Fisikologi, kesehatan, pelatihan dikelolah oleh swasta. Ini suatu bentuk pungli ilegan tidak melibatkan secara langsung Kepolisian. Kita tidak tau, apa dibelakang itu ada presentasi yang harus disetorkan swasta kepada Kepolisian untuk menghindari kritikan kepada Kepolisian.
“ Apa standarisasi mereka swasta yang dihunjuk dalam pengelolahan pelatihan, kesehatan dan fisikologi sehingga mereka yang mengelolah ? “ tanya Andar
“ Kapolri dan Kapolda Metro Jaya hanya ngomong doang akan memecat anak buahnya yang terlibat pungutan liar. Kalau mau melihat kebenaran pungli itu, suruh 2 orang turun kelapangan untuk memperoleh SIM baru. Yang satu pintar bawa mobil namun tidak membayar, dan yang satu tidak tau mawa mobil tapi membayar, mana yang mendapat SIM ? yang pintar bawa mobil atau yang bayar ? ” ujar Andar dengan nada keras.
Andar yang lulusan Akpol tahun 1983 ini geram melihat aparat kepolisian yang selalu menyusahkan masyarakat untuk memperoleh SIM baru. Andar akan meyurati Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuktikan bahwa pungli di Satpas SIM itu masi ada dengan menyerahkan bukti bukti, tutup Andar.
Setelah dikonfirmasi melalui wa besaran pembuatan SIM A & C baru tersebut kepada Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes, Sambodo Purnomo Yogo, hingga berita ini diturunkan belum ada jawabannya. (RED)