Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESULAWESISulawesi Selatan

Polisi Ringkus Pembusuran Sadis, 4 TKP di Bantaeng

×

Polisi Ringkus Pembusuran Sadis, 4 TKP di Bantaeng

Sebarkan artikel ini

Views: 178

BANTAENG, JAPOS.CO – Sat Reskrim Polres Bantaeng meringkus terduga pelaku pembusuran yang meresahkan warga Bantaeng.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Bantaeng AKBP, Andi Kumara, SH   SIK MSi, melalui Kasat Reskrim polres Bantaeng, AKP Burhan, SH, menjelaskan 1 orang pemuda inisial HY alias HL (18) diamankan polisi, warga Bantaeng, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulsel.

“Dimana HY diduga merupakan eksekutor (yang melepaskan busur)  pada beberapa kejadian pembusuran di Bantaeng.” ujar, Burhan pada Jumat (15/4/2022).

Diduga sang eksekutor yakni HY yang diamankan lebih dulu oleh polisi. Sedang inisial WY diduga pula, turut serta, kini jadi Daftar Pencarian Orang (DPO),” ungkap Kasat Reskrim Burhan,

Ia menjelaskan, untuk kejadian pembusuran di Jalan Pahlawan Kampung Sasayya, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, terjadi pada malam minggu, 10 April 2022, sekira pukul 01.00 WITA.

“Untuk TKP ada 4, masing masing TKP 1 terjadi di depan Toko Latippa Jl. Manggis, Bantaeng terjadi pada bulan Maret 2022, Halil juga berperan sebagai pengendara Motor dan WY (DPO) sebagai Executor atau pembusur,” jelasnya Kasat Reskrim.

Selanjutnya kejadian pembusuran (TKP 2) di Jalan Elang, Bantaeng terjadi pada bulan Maret 2022 lalu, dimana TKP 1 dan 2 terjadi di malam yang sama), HY berperan sebagai pengendara dan WY (DPO) sebagai executor atau pembusur.

Untuk kejadian pembusuran di Jalan Pahlawan Kampung Sasayya, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng, Terjadi pada malam minggu, tanggal 10 April 2022, sekira pukul 01.00 WITA.

“Disini HY berperan sebagai pembusur dan Wahyu sebagai pengendara”, kata AKP Burhan.

Sementara kejadian pembusuran di Jalan Merpati Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, terjadi pada malam minggu, tanggal 10 April 2022, sekira pukul 01.30 WITA.

“Lagi lagi, diguga HY berperan sebagai pembusur dan WY sebagai pengendara”, Kata Kasat Reskrim. Dan pada dasarnya tersangka HY bersama dengan WY bergerak berboncengan dengan menggunakan Sepeda Motor dan kemudian menyasar atau mencari targetnya secara acak”.

“Adapun target atau korban yang disasarnya adalah sekelompok remaja yang dianggap sebagai lawannya yang memang biasa nongkrong di Sasayya, Jalan Manggis, Jalan Elang maupun Jalan Merpati,” tutupnya Burhan.(Mudahri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *