Views: 154
BANTEN, JAPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Dengan opini WTP kali ini, Pemprov Banten sudah meraih opini WTP enam kali berturut-turut.
Atas presasi tersebut, Gubernur Banten, Wahidin Halim sontak memanjatkan rasa syukur. “Alhamdulillah,” katanya, seraya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemprov Banten, Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Terima kasih, atas kerjasamanya, sinergitasnya sehingga 6 (enam) kali berturut-turut mendapatkan WTP,” katanya.
Prestasi tersebut, tidak terlepas dari upaya Pemprov Banten dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait temuan-temuan BPK. Auditor Utama V BPK RI Akhsanul Khaq mengatakan sejak tahun 2005 sampai dengan 2022 terdapat 1.568 rekomendasi BPK yang disampaikan kepada Pemprov Banten. Berdasarkan data pemantauan tindak lanjut rekomendasi BPK, hingga semester 2 tahun 2021 Pemprov Banten telah menindaklanjuti 1.296 rekomendasi atau 82,65 persen dari keseluruhan rekomendasi periode 2005-2022.
Atas kerja keras Pemprov Banten dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut, BPK RI menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras Pemprov Banten tersebut.
Akhsanul Khaq menyatakan jumlah rekomendasi yang telah ditindaklanjuti tersebut merupakan bukti kerja keras yang dilakukan oleh Pemprov Banten.
“Sebanyak 82 persen rekomendasi yang ditindaklanjuti berada di atas rata-rata nasional yang hanya sekitar 75 persen,” ucap Auditor Utama V BPK RI Akhsanul Khaq, Rabu (13/4).
Selain itu, Akhsanul juga mendorong Pemprov Banten untuk terus melakukan koordinasi dengan BPK RI bagaimana untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK RI.
“Kami mendorong terus, baik melalui Ketua DPRD maupun Wakil Gubernur yang ada di sini untuk berkoordinasi dengan BPK bagaimana menindaklanjuti hal tersebut,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Akhsanul juga menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Banten atas kerjasama selama proses pemeriksaan, meski di tengah kondisi pandemi Covid-19.
“Kami berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Semoga Allah Yang Maha Kuasa selalu memberikan bimbingan dan petunjuknya kepada kita semua, serta memberkahi upaya kita dalam membangun bangsa dan negara ini,” tandasnya.
Dalam kondisi pandemi, tindaklanjut atas rekomendasi BPK bisa dilaksanakan secara online.
BPK saat ini telah memiliki sistem informasi pemantauan tindak lanjut secara online
“Jadi mungkin dalam kondisi ini (pandemi Covid-19, red) bisa aja kita atur koordinasinya secara online saja, meng-upload dokumen dokumen yang diperlukan untuk tindaklanjuti,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menyatakan, Pemprov Banten sudah memiliki action plan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK. Wagub optimis, Pemprov Banten bisa menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi tersebut.
(Yan/Adpim)