Views: 240
SIMALUNGUN, JAPOS.CO – PT Hutahaen yang berdiri di atas lahan seluas 19 Ha di Desa Landbauw Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Kamis (14/04) digeruduk puluhan massa yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat LIRA,.
Adapun bentuk tuntutan yang disampiakan Koordinator aksi Hotman P Simbolon SH menyerukan bahwa berdirinya pabrik olahan tepung tapioka PT Hutahaen di atas lahan persawahan yang berahli fungsi, ia menduga berahlinya lahan pertanian tersebut adanya kepentingan pribadi, sehingga lahan persawahan dapat berahli fungsi.
Patut di apresiasi kinerja Kapolsek Perdagangan Josua Simarmata SH MH,dalam mengantisipasi jalannya aksi demonstrasi, sehingga aksi penyampaian aspirasi masyarakat hanya berjalan setengah jam.
Dalam arahannya Kapolsek Perdagangan mengatakan kami sudah dapat poin poin apa yang disampaikan oleh rekan rekan aksi.
Kemudian Kapolsek Perdagangan membawa enam orang perwakilan aksi demonstrasi dua di antaranya merupakan masyarakat Desa Landbauow untuk mediasi ke pihak manajemen pabrik tepung tapioka.
Hingga berita ini di turunkan pihak manajemen Pabrik tepung tapioka PT Hutahaen belum dapat di konfirmasi.(Bw)