Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Tengah

Tingkatkan Tertib Administrasi BOP PAUD, Dindik Sosialisasikan Aplikasi ARKAS

×

Tingkatkan Tertib Administrasi BOP PAUD, Dindik Sosialisasikan Aplikasi ARKAS

Sebarkan artikel ini

Views: 156

KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi keuangan pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan (Dindik) setempat menyelenggarakan sosialisasi yang diikuti oleh perwakilan lembaga PAUD nonformal di kota Pekalongan, bertempat di Aula Kantor Dindik, Kamis (07/04/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim. Kegiatan ini diikuti sebanyak 86 peserta yang merupakan perwakilan dari beberapa lembaga paud non formal dari kota Pekalongan.

Kepala Dinas pendidikan kota Pekalongan, Zainul Hakim mengatakan pengelolaan administrasi keuangan atau tertib administrasi keuangan ini merupakan awal yang penting dalam mewujudkan kesuksesan suatu kegiatan, dalam hal ini yaitu layanan pendidikan dari sebuah lembaga. Sebab jika administrasi yang dimiliki oleh lembaga Paud tersebut dikelola dengan baik maka akan mempengaruhi besarnya bantuan yang dapat diusulkan oleh pihaknya kepada kementerian pendidikan.

“Kami sampaikan bahwa awal dari kesuksesan sebuah kegiatan yaitu di tertib administrasi, kalau administrasi sudah tertib, ini akan menyangkut besaran bantuan yang akan kita upayakan atau kita usulkan ke kementerian,” terang Zainul.

Menurut Zainul, untuk mengelola administrasi dengan baik memang bukan hal mudah, namun sudah seharusnya menjadi kewajiban yang dilaksanakan baik oleh Kepala sekolah maupun pengelola lembaga pendidikan demi meningkatkan layanan pendidikan yang akan diberikan kepada anak didik.

Lebih lanjut, Zainul menyampaikan rencananya pengelolaan keuangan yang bersumber dari pemerintah khususnya baik BOS maupun BOP PAUD akan menggunakan aplikasi yang telah disiapkan oleh kementerian yakni Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS).

Hadirnya aplikasi tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan para pengelola lembaga pendidikan dan mempercepat dalam mengelola administrasi.

Disampaikan Zainul, aplikasi ARKAS sudah digunakan pada jenjang pendidikan SD dan SMP, sedangkan pada jenjang PAUD penggunaan aplikasi tersebut mulai digunakan pada awal tahun 2023.

“Khusus Paud masih menggunakan aplikasi yang lama yaitu melalui SIM BOP, rencananya tahun 2023 mulai menggunakan ARKAS, jadi kita mulai sosialisasikan dan kita persiapkan dari sekarang,” pungkasnya.(sofi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 95 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…