Views: 237
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Rapat Paripurna Istimewa Hantaran LKPJ Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2021, berlangsung di Gedung DPRD Kota Bukittinggi. Tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, Rabu (6/4/2022).
Wali Kota Erman Safar, menyampaiman terima kasih kepada ketua, Wakil Ketua serta anggota DPRD Kota Bukittinggi, instansi vertikal, pelaku usaha, stakeholder yang senantiasa menjalin komunikasi, kerjasama sekaligus berperan memaksimalkan penyelenggaraan Pemerintah Kota Bukittinggi.
“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2021 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bukittinggi tahun 2021, dengan perubahan, dan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bukittinggi Tahun 2016-2021” jelas Walikota Erman.
Erman memaparkan, tujuan utama pembangunan menyelenggarakan kebutuhan penduduk dalam daerah. Oleh karena itu, informasi kependudukan (demografis) merupakan salah satu informasi strategis dari profil suatu daerah.
Jumlah Penduduk Kota Bukittinggi tahun 2020 kurang lebih 124.279 jiwa mengalami peningkatan untuk tahun 2021 tercatat 128.944 jiwa. Dengan tiga Kecamatan Guguk Panjang 45.493 jiwa, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan 55.315 jiwa dan Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh 28.136 jiwa.
Dilaporkan Realisasi Anggaran Kota Bukittinggi Tahun 2021, Pendapatan Daerah Tahun 2021 direalisasikan sebesar Rp. 688.635.054.453,61, target sebesar Rp. 684.347.061.146,00 atau 100,63 persen. Belanja Daerah terealisasi Rp.650.051.328.563,46 target sebesar Rp.783.759.843.834,00 atau 82,94 persen.
Selain itu, Erman juga melaporkan, Pembiayaan Daerah, meliputi transaksi keuangan untuk menutup defisit dengan memanfaatkan surplus dengan alokasi anggaran sebesar Rp.99.412.782.688,00 realisasi Rp.94.403.833.965.,75 dengan capaian 94,96 persen. Perubahan APBD Tahun 2021, Pendapatan Daerah, ditetapkan sebesar Rp.134.115.624.892,00 menjadi Rp.92.110.528.556,00 atau berkurang 31 persen.
Belanja Daerah Rp.785.380.370.094,00 setelah perubahan Rp.783.759.843.834,00. Penerimaan Pembiayaan Daerah, sebesar Rp.53.247.529.327,00 naik menjadi Rp.99.412.782.688,00 atau 87 persen.
“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bukittinggi Tahun 2021 kami sampaikan sebagai bentuk komitmen bersama terhadap transparansi dan Akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah,” tutupnya. (Yet)