Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Tengah

Hari Jadi ke 116 Kota Pekalongan Walikota Resmikan Perubahan 12 Nama Ruas Jalan

×

Hari Jadi ke 116 Kota Pekalongan Walikota Resmikan Perubahan 12 Nama Ruas Jalan

Sebarkan artikel ini

Views: 191

KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Sebagai rangkaian peringatan hari jadi, Pemerintah Kota Pekalongan telah meresmikan perubahan 12 nama ruas jalan. Peresmian tersebut dilaksanakan bersama dengan kegiatan istighosah kubro dan doa bersama di halaman kantor Sekretariat Daerah kota Pekalongan, Jumat (01/04/2022)

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menyampaikan bahwa perubahan nama jalan tersebut sebagai salah satu bentuk penghargaan atas pengorbanan dan kontribusi yang telah diberikan untuk Kota Pekalongan.

“Mungkin itu hanya salah satu bentuk penghargaan walaupun tidak sebanding dengan nilai perjuangan beliau tetapi itu yang bisa kita lakukan untuk mengenang para tokoh ini,” terang Aaf.

Meskipun menurut Aaf, sapaan Walikota Pekalongan penghargaan tersebut tidak sebanding dengan perjuangan para tokoh-tokoh tersebut, namun dengan adanya perubahan nama jalan dengan menggunakan nama tokoh tersebut diharapkan dapat mengenang dan juga mengenalkan para tokoh kepada generasi muda.

“Tujuannya supaya jasa-jasa mereka tetap bisa diabadikan dan generasi-generasi kita juga bisa terus bertanya tokoh A siapa tokoh B siapa sehingga bisa bisa tahu,” sambungnya.

Disampaikan Aaf, nama tokoh yang dipilih untuk menjadi nama jalam tersebut terdiri dari berbagai kriteria, diantaranya ulama, insan pers, olahragawan, pendidikan, dan lain sebagainya. Lebih lanjut, Aaf mengungkapkan bahwa pergantian nama ruas jalan dengan menggunakan nama tokoh dan pahlawan akan terus berlanjut agar nama jalan di kota Pekalongan memiliki nilai historis dan pihaknya membuka kesempatan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan usulan nama tokoh lainnya.

“Ada masukan lagi kenapa tidak ada tokoh wanita, nah monggo kita butuh referensi siapa tokoh wanita yg betul-betul masuk nominasi itu, karena banyak nama jalan yang menurut kita tidak mempunyai makna dan nilai sejarah lebih baik kita rubah menjadi nama tokoh-tokoh lokal,”pungkas Aaf.

Adapun 12 ruas nama jalan yang dirubah diantaranya,  yakni jalan Oto Iskandar di Nata (perubahan ejaan), Jalan Wahid Hasyim menjadi KH, Jalan Banyurip Alit dan Banyurip Ageng menjadi Jalan H Muhammad Chaeron, Jalan Pelita 2 diganti Jalan KH Ahmad Djunaid, jalan tembus Hos Cokroaminoto dan Dharma Bhakti menjadi Jalan KH Saelan, jalan tembus Pelita menjadi Jalan Syafi’i Abdul Majid, perempatan Jalan Semarang dan Patiunus menjadi Jalan Abdullah Hamid Al Hinduan, jalan Klego di Slamaran Rusunawa menjadi Jalan Umar Saleh Al-Jufri, Jalan Bandung perempatan Sorogenen sampai  pertigaan RS Khodijah menjadi Jalan Abdul Gaffar Ismail, jalan tembus Imam Bonjol dan Hayam Wuruk menjadi Jalan KH Siroj, jalan tembus Asem Binatur menjadi Jalan KH Muhammad Ilyas, Jalan di Kalibaros sampe Duwet menjadi Jalan R Soempeno.  (Sofi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 98 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…