Views: 186
PADANGPANJANG, JAPOS.CO – Vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun di wikayah hukum polres Padangpanjang sampai saat ini baru di angka capaian 28%. Program ini masih butuh dukungan aktif dari seluruh masyarakat dan peran media dalam edukasi dan publikasi ketengah masyarakat.
Program vaksinasi anak ini bertujuan untuk menanggulangi pandemi Covid – 19 yang tengah melanda negeri, terutama bagi anak anak yang masih tergolong sangat rentan untuk tertular virus Covid -19.
Dalam rangka percepatan vaksinasi anak di wilayah hukum polres Padangpanjang, Kapolres Padangpanjang AKBP Novianto Taryono melaksanakan Focus Group Discusion (FGD ) untuk menemukan solusi percepatan vaksinasi bagi anak anak di wilayah hukum polres Padangpanjang.
Di samping itu juga membahas tentang program perketatan prokes dan wajib masker di wilayah hukum polres Padangpanjang menjelang ramadhan.
Kegiatan ini berlangsung Jumat (1 /4/2022) bertempat di gedung Wicaksana laghawa polres Padangpanjang.
Di pimpin langsung oleh Mapolres Padangpanjang AKBP Novianto Taryono, yang juga di hadiri oleh Kepala dinas Kesehatan kota Padangpanjang, Kepala Dinas Sosial kota Padangpanjang, Sekretaris IDI, Lurah dan Wali Nagari se wilayah hukum polres Padangpanjang, dan para bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Padangpanjang.
Dalam sambutanya Kapolres Padangpanjang mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah mendukung program vaksinasi yang sudah berjalan selama ini.
“Ke depan kita akan focus untuk melaksanakan vaksinasi anak sekolah dasar yang sudah mulai berjalan”, tutur Novianto.
Novianto juga menghimbau dan mengajak kepada seluruh instansi terkait, baik perangkat kelurahan maupun Nagari untuk lebih aktif bergerak dalam melakukan edukasi kepada para orang tua dan wali murid. Untuk memberikan izin kepada anak nya untuk di laksanakan vaksinasi dengan di dampingi para bhabinkamtibmas dan bhabinsa setempat. Agar percepatan vaksinasi anak berjalan lancar tutup, alumni akpol tahun 2003 tersebut. (Dms)